Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upayakan Penerbangan Bali-Korsel Dibuka, AP I Gandeng Incheon

PT Angkasa Pura I menggandeng Incheon International Airport Corporation untuk mengupayakan penerbangan Bali-Korsel dengan menerapkan Safe Corridor Innitiative (SCI).
Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf
Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I bekerja sama dengan Incheon International Airport Corporation (IIAC) asal Korea Selatan untuk bisa menerapkan pedoman Safe Corridor Innitiative (SCI) bagi penerbangan internasional yang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali.

VP Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan mengatakan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menjadi pilot project penerapan SCI di dunia. Pedoman SCI ini merupakan pedoman berstandar global terkait implementasi protokol kesehatan di bandara.

"Jika semua berjalan lancar ini akan membuat terealisasinya bubble travel antar dua negara yaitu Indonesia [Bali] dan Korea Selatan dengan aman dan nyaman dan diharapkan mampu meningkatkan trafik penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali," jelasnya, Senin (12/10/2020).

Beberapa upaya yang dipersiapkan oleh AP I yaitu dengan melakukan pengaturan slot penerbangan, pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 termasuk juga pada area-area pemeriksaan dokumen perjalanan.

Selain itu operator bandara tersebut juga akan berkordinasi intens dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan serta stakeholder terkait lainnya dalam pelaksanaan dan monitoring lalu lintas penumpang yang datang dan berangkat di bandara yang dikelola.

Handy menjabarkan saat ini Travel Corridor Aggrement (TCA) diluncurkan oleh Kementerian Luar Negeri dengan tujuan untuk memberikan jalan bagi Warga Negara Indonesia dan WN Singapura supaya dapat melakukan perjalanan antar kedua negara dengan tujuan bisnis esensial, diplomatik dan kedinasan mendesak dengan syarat-syarat tertentu.

AP I sebagai pengelola bandara siap mendukung penerapan TCA ini dan berkomitmen untuk mendukung kelancaran, memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan bagi penumpang dari Indonesia dan Singapura yang melakukan perjalanan udara dengan tujuan bisnis esensial, diplomatik maupun kedinasan.

Pelaksanaan penerbangan dengan Jalur Hijau, sebutnya, mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 26/2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Jalur Hijau ini juga mewajibkan adanya prosedur tes kesehatan antarnegara, sehingga cukup melakukan tes sebelum keberangkatan dan saat kedatangan harus melalui proses karantina.

Selama pandemi ini, bandara yang dikelola AP I baru melayani penerbangan repatriasi yang umumnya dilakukan untuk mengantar pulang WNI dari suatu negara yang memberlakukan pelarangan penerbangan komersial atau jika memang tidak ada penerbangan komersial karena satu dan lain hal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper