Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Berita Populer Ekonomi, Terbitkan SE Baru, Gugus Tugas Atur Syarat Orang Bepergian dan Tapera untuk Siapa?

Berita terbitkan SE baru, Gugus Tugas atur syarat orang bepergian jadi berita terpopuler kanal Ekonomi, Senin (08/06/2020).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo./Istimewa
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo./Istimewa

1. Terbitkan SE Baru, Gugus Tugas Atur Syarat Orang Bepergian

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mengeluarkan surat edaran (SE) berisi kriteria dan persyaratan masyarakat dalam melakukan aktivitas transportasi di masa transisi pandemi virus corona. Kali ini seluruh masyarakat diperbolehkan bepergian asal memenuhi syarat.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan aturan ini dibentuk seiring dibukanya kembali kegiatan ekonomi sebagian sektor kehidupan masyarakat pada masa pandemi virus corona ini.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Masyarakat Umum Bisa Mulai Gunakan Kereta Luar Biasa, Ini Syaratnya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai Senin (8/6/2020) mengumumkan bahwa masyarakat umum sudah diperbolehkan menggunakan Kereta Luar Biasa setelah memperpanjang operasionalnya hingga 11 Juni 2020.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan perpanjangan KLB ini juga menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No KA.202/B-291/DJKA/20 tanggal 5 Juni 2020 tentang Rekomendasi untuk Perpanjangan Masa Pengoperasian KLB serta habisnya masa berlaku Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 7 Juni 2020.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Inikah Tiga Kebijakan Pajak yang Bikin Trump Marah?

Pemerintah Amerika Serikat tengah menginvestigasi rencana penerapan skema pemajakan kegiatan ekonomi digital milik Indonesia beserta sejumlah negara lainnya.

Sejauh ini, pejabat di lingkungan pemerintah belum bersedia buka suara soal langkah reaktif pemerintah Amerika Serikat (AS). Kendati demikian, pemerintah mengakui kalau investigasi yang sedang dikerjakan AS memiliki arti strategis bagi Indonesia.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Ditinggal Aramco, Pertamina Percepat Pembangunan Kilang Cilacap

PT Pertamina (Persero) bakal mempercepat pembangunan kilang hijau atau biorefinary di Cilacap usai Aramco memutuskan untuk mundur dari pengembangan proyek tersebut.

Direktur Megaproyek & Petrokimia Pertamina Ignatius Tallulembang mengatakan setelah hubungan kerja sama dengan Saudi Aramco selesai, pihaknya memiliki kesempatan untuk mengebut pengerjaan proyek kilang hijau Cilacap. Adapun, pembangunan kilang hijau tersebut merupakan bagian proyek Refinary Development Master Plan (RDMP) di Cilacap.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Tapera untuk Siapa?

Lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) No.25/2020 tentang Penyelenggaran Tabungan Perumahan Rakyat kembali memantik diskusi luas. Terutama untuk siapa program tabungan wajib itu ditujukan.

Program Tapera sendiri dijalankan sebagau amanat Undang-undang No.1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta UU No.4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Baca berita selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper