Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan penundaan penyesuaian tarif pada beberapa ruas tol diperkirakan bisa berdampak buruk pada iklim investasi.
Hingga saat ini, penyesuaian tarif tiga ruas tol - Tol Palimanan - Kanci, Belawan - Medan - Tanjung Morawa, dan Surabaya - Gempol molor dari jadwal seharusnya yaitu pada November 2019.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono mengatakan bahwa penundaan tarif adalah gangguan kontraproduktif yang harus dihindari.
"Dari pengalaman yang ada, isu ini sangat sensitif bagi para pelaku usaha apalagi para investor luar negeri. Apalagi, saat ini bisnis jalan tol sudah mengarah menjadi industri infrastruktur yang menjadi tujuan investasi," katanya kepada Bisnis, Kamis (12/3/2020).
Menurutnya, ada dua sisi yang dikorbankan oleh disurpsi kontraproduktif ini. Pertama, investasi langsung di proyek infrastruktur yang kini terus digiatkan pemerintah.
Kemudian, sikap inkonsisten pemerintah terhadap kesepakatan yang diperjanjikan adalah kampanye buruk yang memengaruhi aspek kepastian usaha di Indonesia.
Baca Juga
Kedua, alternatif pembiayaan proyek, diversifikasi instrumen investasi atau alternatif pembiayaan yang saat ini mulai beragam dan mulai diminati oleh investor domestik maupun asing, akan ikut terpengaruh.
"Instrumen investasi yang diperdagangkan di pasar modal juga ikut terpengaruh karena underlying asset-nya mengalami konstraksi akibat gangguan kebijakan kontraproduktif ini. Dikawatirkan, jika hal ini terjadi berkepanjangan, bursa juga akan semakin ditinggalkan oleh para investornya," ungkapnya.
Kerja sama yang baik antara pemerintah selaku regulator dan Badan Usaha atau operator, jelasnya, seharusnya menjadi solusi dalam mengatasi berbagai kondisi perekonomian nasional saat ini.
Untuk memperbaiki iklim investasi tersebut investor memerlukan kepastian usaha melalui deregulasi yang semakin ramah bagi investor atau investor friendly dan apresiasi atas konsistensi pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memutuskan untuk menunda penyesuaian tarif pada beberapa ruas tol dengan pertimbangan kondisi ekonomi dan daya beli.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengungkapkan dari Surat Keterangan Penyesuaian Tarif 2019 terdapat tiga ruas tol yang mengalami penundaan (pending) yaitu ruas Palimanan - Kanci, ruas Belawan - Medan - Tanjung Morawa, dan ruas Surabaya - Gempol.
Konsesi ketiga ruas tol tersebut dimiliki oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk., dan berdasarkan catatan BPJT ruas-ruas tersebut sebelumnya dijadwalkan mengalami penyesuaian tarif pada 30 November 2019.