Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menjanjikan komitmennya untuk menyederhanakan proses perizinan bagi pengusaha pelabuhan swasta.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan pengurusan perizinan yang lebih cepat akan membuat para pengelola pelabuhan lebih mudah dalam menentukan pembiayaan. Hal itu dikarenakan hak-hak yang dimiliki pengusaha swasta, yaitu izin usaha dan sertifikat, bisa dijaminkan kepada perbankan.
Selain itu, Menhub juga akan berusaha mempermudah dan mempersingkat proses konsesi yang akan dilakukan pada pelabuhan-pelabuhan dengan menurunkan tim khusus.
"Kalau tadi dikeluhkan bahwa proses konsesi itu memakan waktu lama, mungkin kita bisa buat satu tim kecil, mengurus proses itu berapa lama, ke mana saja, dan siapa saja yang harus ditemui. Kami akan coba membuat suatu format yang lebih sederhana," jelasnya, Sabtu (22/2/2020).
Kemenhub menerapkan Kebijakan Pelabuhan Nasional dalam upaya mendorong investasi swasta dan iklim persaingan yang sehat dalam penyelenggaraan pelabuhan, serta agar dapat mewujudkan sistem operasi pelabuhan yang aman dan meningkatkan perlindungan lingkungan maritim.
Adapun, Kebijakan Kepelabuhanan Nasional yaitu menghapus monopoli, menciptakan kesempatan yang lebih luas untuk investasi di sektor pelabuhan, menciptakan kompetisi yang sehat dalam pelabuhan dan antar pelabuhan, pemisahan yang jelas antara regulator dan operator dengan pembentukan otorias pelabuhan, dan yang terakhir adalah mengakomodasi otonomi daerah.
Baca Juga
Kepala negara, imbuhnya, juga sudah mengarahkan tidak adanya monopoli dengan memberikan peluang kepada swasta dan pemda. Mantan direksi AP II tersebut mendorong agar swasta bersemangat untuk membangun Indonesia.
"Pemerintah membutuhkan partner. Kami yakin kalau ada semangat-semangat yang bagus dari swasta maka semua pelabuhan akan dikelola secara profesional. Kalau profesional maka dipastikan memberikan kemudahan, kemurahan, kecepatan," tekannya.