Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masuk Tol Trans-Sumatra, Truk Kelebihan Beban Bakal Ditindak

Penertiban itu dilakukan lewat razia gabungan antara operator jalan tol dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.
Truk-truk sarat muatan (ODOL) bebas lalu lalang di jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer tanpa ada perhatian dari petugas./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur 2019
Truk-truk sarat muatan (ODOL) bebas lalu lalang di jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer tanpa ada perhatian dari petugas./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur 2019

Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG — Praktik kendaraan angkutan yang melebihi dimensi dan muatan atau over dimension overloading di jalan tol Bakauheni—Terbanggi Besar bakal segera ditindak.

Penertiban itu dilakukan lewat razia gabungan antara operator jalan tol dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

Kepala Bagian Operasional Jalan Tol Bakauheni—Terbanggi Besar Hery Prasetyo mengatakan bahwa razia gabungan diperlukan karena operator tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.

Dia menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung terkait dengan operasi penindakan yang akan digelar.

"Sekarang masih ada truk odol [over dimension overloading] yang melintas. Kami tidak punya kewenangan [menindak]. Untuk itu, kami rapat dengan Dishub supaya ada razia gabungan untuk penindakan," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (12/9/2019).

Kewenangan operator jalan tol terbatas pada upaya pencegahan dengan landasan hukum Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan PP No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Lingkup kewenangan pencegahan itu antara lain operator memiliki hak untuk tidak mengizinkan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan dimensi melintas di jalan tol.

Hery menuturkan bahwa ke depan, operator bisa memasang sensor weight in motion (WIM) untuk menimbang secara akurat kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan sebelum memasuki jalan tol.

Praktik odol, diakui Hery amat merugikan pengelola jalan bebas hambatan. Tonase yang melebihi muatan membuat umur perkerasan jalan menurun sehingga perlu dilakukan perbaikan jalan sebelum waktunya.

"Biasanya tol itu yang rusak lajur kiri karena odol jalannya lambat dan dia jalan di kiri," tutur Hery.

Sementara itu, Tim Jelajah Infrastruktur Sumatra 2019 masih menjumpai kendaraan odol di jalan tol Bakauheni—Terbanggi Besar. Mulai dari gerbang tol Lematang sampai dengan gerbang tol Gunung Sugih. Tim menjumpai sedikitnya 60 kendaraan yang diduga melampaui dimensi dan muatan dari yang semestinya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper