Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minat Beli Rumah Turun, Pengembang Perlu Tawarkan Kemudahan

Untuk mengantisipasi penurunan minat beli properti, pengembang dapat memberikan kemudahan skema pembayaran untuk membantu pembeli yang 54 persen menyatakan terkendala uang muka.
Pameran properti di Jakarta/Reuters-Darren Whiteside
Pameran properti di Jakarta/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA—Pengembang harus menyiapkan sejumlah strategi pemasaran guna mengantisipasi turunnya minat beli konsumen properti. Salah satunya dengan menawarkan kemudahan.

Manager Research & Consultancy Coldwell Banker Angra Angreni menyebutkan bahwa untuk mengantisipasi penurunan minat beli properti pengembang dapat memberikan kemudahan skema pembayaran untuk membantu pembeli yang 54% menyatakan terkendala uang muka. Selain itu, pengembang juga bisa mempertimbangkan pasar pembeli pertama.

"Mereka ini membeli rumah dengan tujuan untuk ditinggali. Jumlahnya jauh lebih besar dari yang membeli untuk tujuan investasi," ujarnya baru-baru ini..

Kemudian, pengembang juga perlu mempertimbangkan untuk mempermudah akses ke transportasi publik yang dipandang penting mayoritas masyarakat pencari rumah. Selanjutnya, pengembang juga dapat memberikan opsi KPR Syariah yang diminati oleh kebanyakan calon pembeli, terutama dari kalangan usia di atas 40 tahun.

Minat pembelian properti pada semester II/2018 berdasarkan riset Rumah.com mengalami penurunan dan akan berlanjut hingga semester I/2019

Berdasarkan dari responden yang mengikuti survei Rumah.com, minat beli properti pada semester II/2018 turun ke 59 persen dari 63 persen pada semester sebelumnya. Adapun, penurunan itu diprediksi masih akan terus berlanjut. Adapun, pencari properti paling banyak mencari properti pada kisaran harga di bawah Rp750 juta.

Dalam riset tersebut dijelaskan bahwa 52 persen pencari rumah di Rumah.com mencari properti dengan harga kurang dari Rp500 juta, 32 persen di kisaran Rp500 juta – Rp750 juta, 8 persen di kisaran Rp750 juta – Rp1 miliar, 4 persen di harga Rp1 miliar – Rp1,5 miliar, 2 persen di harga Rp1,5 miliar – Rp2 miliar, dan 2 persen lainnya di atas Rp2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper