Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News BisnisIndonesia.id: Ide Cuan Jelang 17-an hingga Kepemilikan Hunian Warga Asing

Momentum perayaan HUT RI yang kerap dimeriahkan dengan beragam kegiatan ini bisa dimanfaatkan untuk membuka bisnis dan mendapatkan cuan lebih bagi Anda.
Sarah, penjual bendera di Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat, semangat menjual pernak-pernik 17 Agustus, Selasa (8/8/2023). Dia menjual bendera, baju, kaos, umbul-umbul. JIBI/Bisnis-Nizar Fachri Rabbani
Sarah, penjual bendera di Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat, semangat menjual pernak-pernik 17 Agustus, Selasa (8/8/2023). Dia menjual bendera, baju, kaos, umbul-umbul. JIBI/Bisnis-Nizar Fachri Rabbani

Bisnis.com, JAKARTA — Momentum perayaan HUT RI yang kerap dimeriahkan dengan beragam kegiatan ini bisa dimanfaatkan untuk membuka bisnis dan mendapatkan cuan lebih bagi Anda yang ingin berbisnis.

Artikel berjudul Peluang Cuan Jelang Perayaan Kemerdekaan menjadi salah satu berita pilihan editor Bisnisindonesia.id, hari ini. Selain berita tersebut, sejumlah berita menarik lainnya turut tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id.

Berikut ini sorotan utama Bisnisindonesia.id, Ahad (13/8/2023):

1. Peluang Cuan Jelang Perayaan Kemerdekaan

Di Indonesia, peringatan hari kemerdekaan jatuh pada 17 Agustus setiap tahunnya. Biasanya, 17 Agustus kerap dimeriahkan dengan beragam acara. Mulai dari upacara bendera merah putih hingga kegiatan lomba di berbagai tempat seperti, RT/RW, sekolah, hingga perkantoran.

Momentum perayaan HUT RI yang kerap dimeriahkan dengan beragam kegiatan ini bisa dimanfaatkan untuk membuka bisnis dan mendapatkan cuan lebih bagi Anda yang ingin berbisnis.

Beberapa ide bisnis yang bisa menjadi inspirasi menjelang perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, mulai jual bendera dan atribut 17-an, jual atau sewa pakaian adat dan kostum karnaval, jual perlengkapan lomba, menjual piala atau medali, jasa fotografi atau dokumentasi, hingga bisnis kuliner

2. Menyaring Emiten Junior Tercuan Usai IPO 2023

Jumlah perusahaan yang menggelar penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) telah melampaui volume 2023, dan berpotensi mencetak rekor sepanjang sejarah.

Dalam hal ini setidaknya mencapai 63 perusahaan IPO per Agustus 2023, sementara pada tahun lalu tercatat 59 emiten. Meskipun performa emiten anyar tidak selalu memuaskan investor.

IPO pada 2023 menorehkan catatan merah. Dari 63 emiten anyar yang melantai di bursa sepanjang tahun ini, 33 di antaranya atau 52,38 persen mencetak penurunan harga.

Beberapa bahkan menyentuh harga di bawah gocap karena tercatat di papan akselerasi. PT Lavender Bina Cendikia Tbk. (BMBL) menjadi emiten anyar yang mencatatkan penurunan harga terdalam sejak pertama kali dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Harga saham perusahaan penyedia jasa bimbingan belajar itu kini dihargai Rp33 per lembarnya, turun 82,45 persen dibandingkan dengan harga IPO Rp188. Perusahaan penyedia air minum PT Mitra Tirta Buwana Tbk. (SOUL) menjadi saham IPO 2023 selanjutnya yang mencetak kinerja boncos. Saham SOUL kini hanya dihargai Rp22 atau telah turun 80 persen sejak listing.

3. Rapor Prapenjualan Emiten Properti Paruh Pertama 2023

Setelah melewati paruh pertama 2023, sejumlah emiten di sektor properti terus berusaha untuk pulih usai tertekan akibat badai Pandemi Covid-19.

PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatatkan prapenjualan atau marketing sales mencapai Rp895 miliar pada semester 1 tahun 2023 atau mencapai 50 persen dari target tahunan senilai Rp1,8 triliun. Perolehan marketing sales tersebut terdiri dari pre sales dan recurring revenue.

Direktur PT Metropolitan Land Tbk Olivia Surodjo mengatakan total pendapatan usaha sebesar Rp613 miliar, atau tumbuh sebesar 25,4 persen dibandingkan periode yang sama sebelumnya sebesar Rp488,8 miliar dan laba bersih sebesar Rp134,9 miliar atau tumbuh sebesar 21,9 persen dari tahun sebelumnya pada periode yang sama sebesar Rp110,7 miliar.

Proyek residensial mengalami kenaikan pendapatan sebesar Rp84,1 miliar atau 29,6 persen year-on-year (YoY) menjadi Rp368,4 miliar, sedangkan pendapatan berulang naik sebesar Rp40,1 miliar atau 19,6 persen YoY menjadi Rp244,6 miliar.

4. Jurus Sinar Gading Pacu Penjualan Rumah Usai Pandemi

Industri properti mulai bernafas lega, seiring pulihnya perekonomian pascapandemi Covid-19. Aktivitas masyarakat pun sudah kembali normal dan tren pembelian properti mulai kembali dilirik oleh para investor.

Subsektor residensial masih mendominasi sebagai sektor properti yang paling mampu dan memiliki performa positif. Bahkan, sepanjang kuartal I tahun 2023, tren pasar properti Tanah Air kembali menunjukkan perubahan pasar ke arah positif.

Direktur Utama PT Sinar Gading Group Tarno Alianto meyakini sektor properti kembali bangkit setelah berakhirnya pandemi covid-19. Selain itu, seiring dengan pemulihan ekonomi masyarakat indonesia, kebutuhan akan hunian dan komersial akan terus meningkat.

Selama sekitar 2,5 tahun pandemi, Sinar Gading Group (SGG) tetap menjaga komitmen untuk terus mengupayakan pembangunan berjalan. Bahkan, pada masa pandemi Covid-19 lalu, Sinar Gading Group mampu menorehkan penjualan positif atas proyek yang dikembangkan.

5. Menilik Aturan Kepemilikan Properti Warga Asing

Pemerintah memperlonggar kebijakan kepemilikan properti warga asing ini. Selama ini, orang asing yang hanya diperbolehkan memiliki hunian yang hanya yang berada di atas tanah hak pakai dan wajib memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).

Namun nantinya, orang asing bisa memiliki hunian dengan cukup melampirkan dokumen keimigrasian berupa visa, paspor, atau izin tinggal. Orang asing ini diberikan hak kepemilikan satuan rumah susun (sarusun/apartemen) yang berdiri di atas hak guna bangunan selain hak pakai sebagaimana diatur sebelumnya.

Sarusun di atas tanah HGB dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, kawasan industri, dan kawasan ekonomi lainnya.

Aturan kepemilikan hunian orang asing diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.

Regulasi lainnya yang telah diterbitkan adalah Keputusan Menteri ATR/KBPN No.1241 /SK-HK.02/IX/2022 Tahun 2022 Perolehan dan Harga Rumah Tinggal/Hunian Orang Asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper