Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Permudah Penyelidikan, Menhub Bebas Tugaskan Direktur Teknik Lion Air

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pemerintah telah membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air untuk kepentingan penyelidikan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) dalam acara jumpa pers di RS Bhayangkara Tk I R Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati) bersama jajaran Lion Air Group Selasa (30/10/2018)./Bisnis-Aziz Rahardyan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) dalam acara jumpa pers di RS Bhayangkara Tk I R Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati) bersama jajaran Lion Air Group Selasa (30/10/2018)./Bisnis-Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pemerintah telah membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air untuk kepentingan penyelidikan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Budi mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dirinya menggelar rapat secara sistematis dengan semua direktur di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan otoritas Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Dari pengamatan kami dan berdasarkan dari job desc satu penerbangan, kelaikan dari satu perusahaan penerbangan adalah direktur teknik," ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (31/10/2018).

Seperti diketahui, KNKT akan melakukan pemeriksaan terhadap Lion Air yang melibatkan direktur teknik maskapai tersebut.

Guna mempermudah pemeriksaan, lanjut Budi Karya, direktur teknik Lion Air akan dibebastugaskan hingga semua penyebab jatuhnya pesawat diketahui.

"Kami punya kewenangan [pembebastugasan]. Sama dengan keadilan ini mempermudah pemeriksaan, pejabat ini konsentrasi dalam pemeriksaan. Kita semua ingin pemeriksaan, landasan hukumnya ada. Nomornya saya lupa," ujarnya.

Kendati demikian, Budi Karya tidak bisa memastikan masa pembebastugasan direktur utama Lion Air karena proses penyelidikan pun masih berlangsung. Dia hanya menyatakan hal itu tergantung masa penyelidikan KNKT.

Menhub menambahkan pemberitahuan atas keputusan pembebasan tugas direktur teknik akan segera dilayangkan pada hari ini, Selasa (31/10).

"Ya mestinya hari ini sudah dikasih tahu," ungkapnya.

Tak hanya itu, dia juga merekomendasikan jabatan Direktur Teknik segera diganti dengan personel yang baru sehingga tidak akan mengganggu operasional maskapai ini. Sebagai informasi, Direktur Teknik Lion Air saat ini dijabat oleh M. Asif.

Pesawat Lion Air JT 610 lepas landas dari Bandara Internasisonal Soekarno Hatta, Tangerang pada Senin (29/10) pukul 06.20 WIB. Pesawat tesebut menuju Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang. Pesawat itu hilang kontak sekira pukul 06.33 WIB saat pesawat baru mengudara sekitar 13 menit.

Pesawat nahas itu terjatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat (Jabar). Diperkirakan seluruh penumpang berjumlah 189 orang di dalam pesawat tewas, yang terdiri atas 178 orang dewasa, 1 anak-anak, 2 bayi, dan 6 awak kabin. 

Dalam catatan KNKT yang dikumpulkan Bisnis, dalam rentang 2009-2018, terdapat 17 kejadian yang menimpa Lion Air dengan kategori insiden serius dan kecelakaan. Kecelakaan terparah adalah pada 13 April 2013 saat pesawat hendak mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dan pada 29 Oktober 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper