Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Perdagangan tahun ini akan lebih memfokuskan diri pada program sosialisasi standar nasional Indonesia (SNI) di tingkat daerah, yang menghabiskan anggaran untuk dana dekonsentrasi 2014 senilai hampir Rp2 miliar.
Program baru tersebut menjelaskan mengapa anggaran dekon untuk Ditjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) tahun ini lebih tinggi ketimbang Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN). Padahal, pemerintah sedang getol menggenjot ekspor nonmigas.
“Karena dana dekon kami itu digunakan untuk banyak hal, mulai pemberdayaan konsumen, pengawasan barang, standar, metrologi legal, sampai pengawasan ukuran takaran timbangan dan perlengkapannya [UTTP]. Itu semua ada,” ujar Dirjen SPK Widodo kepada Bisnis.
Dari data yang dihimpun Bisnis, Ditjen SPK menerima anggaran dekon senilai Rp22,5 miliar tahun ini, naik 21,62% dari angka Rp18,5 miliar tahun lalu. Sebagai perbandingan, dana dekon untuk Ditjen PEN tetap diketok pada level Rp15 miliar, sama seperti tahun lalu.
“Kalau ditanya mengapa lebih besar SPK, sebenarnya kami sedang mempersiapkan pengawasan-pengawasan lbih intensif. Jadi, kami akan banyak menghabiskan dana untuk intensifikasi pengawasan barang beredar di seluruh Indonesia,” kata Widodo.
Data dari Kementerian Perdagangan menunjukkan ada 6 program standardisasi dan perlindungan konsumen yang akan dihelat tahun ini, yang mana 1 di antaranya merupakan program baru.
“Program barunya adalah sosialisasi mengenai SNI. Jadi judulnya adalah intensifikasi pengawasan ditingkatkan. Untuk program-progra lainnya, sifatnya adalah peningkatan, bukan benar-benar baru,” ujarnya.