Bisnis.com, JAKARTA – Ada yang menarik dalam agenda Job Fair 2025 hari pertama yang digelar oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (22/5/2025).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli tampak asik mengobrol dengan sejumlah penyandang disabilitas yang turut hadir dalam program yang mempertemukan pencari kerja dengan penyedia lapangan kerja itu.
Dalam pantauan Bisnis di lapangan, Yassierli bersama kedua penyandang disabilitas tampak duduk bersama di depan lobi Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan.
Belakangan, diketahui keduanya bernama Osmiati, Ketua Umum Yayasan Disabilitas Kreatif Indonesia yang merupakan penyandang tuna daksa dan Abrar, seorang penyandang tuna netra.
Saat ditemui, Osmiati mengatakan sudah ikut melamar di sejumlah perusahaan yang ada di Job Fair 2025. “Saya sudah masukkan [lamaran], tadi masih Alfamart, Superindo, dan beberapa loker lain,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Ketika dikonfirmasi apa saja obrolan yang dibahas bersama Menaker, kepada Menaker, Osmiati mengeluhkan bahwa penyandang disabilitas yang kerap dibatasi usia saat melamar pekerjaan. Padahal, kata dia, disabilitas justru dapat mandiri ketika usianya di atas 30 tahun.
Baca Juga
“Saya bilang tadi berkali-kali ke Pak Wamen [Immanuel] dan Pak Menteri [Yassierli] juga, disabilitas itu selagi mereka mampu dan bisa bekerja, jangan dibatasi usia,” kata Osmiati.
Dia juga menyoroti perusahaan dalam negeri yang lebih memilih menerima disabilitas ringan lantaran dinilai tak mau susah. Sebaliknya, perusahaan asing justru lebih menerima tenaga kerja disabilitas.
Dia menuturkan, ketika sempat bekerja dengan salah satu perusahaan asing yang bergerak di bidang energi yang berlokasi di Jakarta Selatan, dia mendapat fasilitas yang memadai.
“Saya pernah kerja di sana. Di saat saya membutuhkan WC, toilet, itu mereka memberi fasilitas, Toilet mereka dibongkar karena saya tidak bisa sembarang tempat,” tuturnya.
Untuk itu, Osmiati mengharapkan pemerintah untuk lebih memerhatikan penyandang disabilitas. Misalnya, dengan mempermudah proses pengobatan serta memberikan pendidikan dan pekerjaan yang layak.
Menurutnya, penyandang disabilitas merupakan masyarakat umum yang memiliki hak yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya.
“Jadi jangan dipandang kami hanya menjadi beban,” pungkasnya.