Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menaker Yassierli: Data Jumlah PHK Bikin Pesimisme di Masyarakat

Kemnaker menilai data pekerja yang kena PHK berisiko menimbulkan pesimisme di masyarakat.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli / Dok: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli / Dok: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai data pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di awal Juli 2025 berisiko menimbulkan pesimisme di masyarakat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan saat ini data PHK kini mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan. Sayangnya, dia enggan memberikan data PHK terbaru.

“Datanya [terkait PHK mengacu BPJS Ketenagakerjaan] ada di kami. Tapi kan semangat di media bukan semangat PHK,” kata Yassierli saat ditemui di DPR, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Menurut Yassierli, dengan munculnya data PHK justru menimbulkan pesimisme di masyarakat. Padahal, dia menyebut pemerintah ingin membangun optimistime terhadap lapangan pekerjaan di Tanah Air.

“Jangan [data] PHK terus. Nanti kasihan teman-teman nanti yang kita bangun itu [malah] adalah pesimis nanti terhadap bangsa ini. Makanya kami juga, kami nggak, oke tiap bulan kami keluarkan data PHK-PHK, [akhirnya] nanti yang kita bangun itu bukan optimisme. Bisa dipahami ya,” terangnya.

Untuk itu, Yassierli menyampaikan pemerintah terus berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam hal penyiapan sertifikasi pengelola koperasi sebagai peluang untuk penciptaan lapangan kerja baru. Hal ini mengingat keberadaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih diproyeksikan bisa membuka 2 juta lapangan kerja baru di desa.

Selain itu, Kemnaker juga berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membuka lapangan kerja baru. Begitu pula koordinasi yang dilakukan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pertanian (Kementan), hingga Badan Gizi Nasional (BGN).

Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan validitas data PHK juga harus berdasarkan pada data yang valid, yakni mengacu data BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, Kemnaker akan  mengacu pada data PHK di BPJS Ketenagakerjaan, mengingat adanya jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Di samping BPJS Ketenagakerjaan, dia menyebut Kemnaker juga melihat pada laporan dinas Ketenagakerjaan perihal PHK.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Kemnaker pernah melaporkan jumlah pekerja yang menjadi korban PHK mengalami peningkatan.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, hingga pekan pertama Juni 2025, sekitar 30.000 pekerja terkena PHK.

“Sekitar 30.000-an [pekerja ter-PHK] per akhir Mei sampai minggu pertama Juni [2025],” kata Indah ketika ditemui di Kantor Kemnaker, Selasa (24/6/2025).

Namun, Indah tidak memerinci lebih jauh provinsi dengan kasus PHK tertinggi dalam rentang periode tersebut. Selain itu, dia juga tidak memerinci sektor mana yang paling banyak merumahkan pekerja sepanjang akhir Mei hingga Juni 2025.

Dihubungi terpisah, Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menduga jumlah korban yang terkena PHK jauh lebih besar dari data yang dilaporkan.

“Ada kecenderungan data yang dilaporkan understated, angka sesungguhnya bisa jadi jauh lebih tinggi. Misalnya, banyak PHK dinarasikan sebagai pengunduran diri,” kata Wijayanto, Senin (30/6/2025).

Pasalnya, Wijayanto menyebut pekerja Indonesia didominasi oleh pekerja di sektor informal, yakni mencapai sekitar 70% pekerja. “Kehilangan pekerjaan pada mereka [di sektor informal] tidak masuk kategori PHK,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh sektor perlu mendapat perhatian dari pemerintah. “… tetapi terutama industri manufaktur dan ritel, keduanya terdampak paling besar,” imbuhnya.

Dia menilai pemerintah perlu memastikan kredit tersedia bagi dunia usaha. Selain itu, dia menyebut crowding out akibat surat berharga negara (SBN) perlu diakhiri.

“Perbaiki iklim usaha melalui deregulasi yang tuntas, mengatur dan membatasi membanjirnya produk impor, dan menekan underground economy dan menghentikan penyelundupan,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper