Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) akan tetap waspada dan mencari upaya antisipatif untuk menghadapi dampak dari penerapan tarif resiprokal impor Amerika Serikat (AS) atas produk Indonesia sebesar 32% yang saat ini ditunda.
Direktur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan, penundaan tersebut merupakan kabar baik. Namun, pelaku usaha dan pemerintah masih perlu mengupayakan proses negosiasi agar tarif impor tersebut dapat diturunkan.
"Artinya, 3 bulan ke depan atau 90 hari, tetap mendukung pemerintah untuk melakukan negosiasi sebagai jalan yang dipilih dari delegasi menteri yang dikirim agar nanti hasilnya [tarif] tidak setinggi ini," kata Billie kepada Bisnis, Kamis (10/4/2025).
Sebab, keputusan penerapan tarif resiprokal sebesar 32% ditambah tarif dasar 10% pun menjadi kejutan tak terduga bagi pengusaha alas kaki. Kebijakan ini dapat banyak memengaruhi kinerja ekspor RI secara signifikan.
Tak hanya itu, Aprisindo terus berharap agar Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) sebagai free trade agreement (FTA) dengan Uni Eropa segera dirampungkan oleh pemerintah.
"Agar Eropa menjadi akses alternatif pasar bagi Indonesia," imbuhnya.
Baca Juga
Di samping itu, Billie menerangkan bahwa kondisi permintaan sejak pengumuman tarif oleh Presiden AS Donald Trump pada 2 April lalu masih belum terpengaruh.
"Sementara tidak ada, syukur masih aman karena pesanan kan diawal pembayarannya, tadinya kalau 9 ini jadi diterapkan baru yang terjadi kecemasan dan perhitungan ulang serta penyesuaian ulang dengan tarif menjadi harga baru yang lebih tinggi," jelasnya.
Namun, situasi masih normal setelah pengumuman tarif Trump ditunda. Alhasil, dampak buruk yang tidak diinginkan seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak terjadi hingga demand masih terkendali.
"Bila tidak ada pembatalan Trump, untuk tidak terjadi PHK tentu kita ajukan insentif dari pemerintah seperti insentif pajak, fiskal, bantuan usaha keringanan biaya listrik, gas, dan lainnya," pungkasnya.