Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perundingan ICA CEPA Rampung, Perjanjian Dagang RI-Kanada Berlaku 2026

Indonesia-Kanada resmi menandatangani perjanjian dagang Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership/ICA-CEPA yang bakal berlaku mulai 2026.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam konferensi pers bersama Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional dan Pengembangan Ekonomi Kanada, Mary Ng, di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (2/12/2024) - BISNIS/ Ni Luh Anggela.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam konferensi pers bersama Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional dan Pengembangan Ekonomi Kanada, Mary Ng, di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (2/12/2024) - BISNIS/ Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA - Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership/ICA-CEPA) telah selesai secara substansi dan bakal resmi berlaku mulai 2026.

Sejumlah manfaat yang diperoleh Indonesia melalui perjanjian dagang tersebut yakni fasilitas pembebasan bea masuk untuk sejumlah komoditas seperti produk tekstil dan sarang burung walet.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, melalui ICA CEPA, manfaat yang diperoleh Indonesia yakni pertama, perdagangan barang mendapatkan liberalisasi hingga 90,5% dari total tarif yang masuk ke Kanada, dengan nilai perdagangan sebesar US$1,4 miliar.

“Beberapa produk prioritas Indonesia yang mendapat akses pasar dari Kanada adalah tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit,” kata Budi Santoso dalam konferensi pers bersama Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional dan Pengembangan Ekonomi Kanada, Mary Ng, di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Manfaat kedua, yakni perdagangan jasa di mana perjanjian ini menjamin preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia termasuk sektor jasa seperti jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi.

Budi menuturkan perjanjian juga dapat membuka akses pasar, baik di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, dan penggalian, serta infrastruktur energi.

Selain itu, komitmen lainnya yaitu hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, usaha kecil menengah, pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan, dan ketenagakerjaan.

Adapun, penandatanganan Joint Ministerial Statement yang menandakan berakhirnya negosiasi ICA CEPA, telah berlangsung hari ini, Senin (2/12/2024) seiring adanya kunjungan dari Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional dan Pengembangan Ekonomi Kanada Mary Ng, ke Jakarta.

Budi mengatakan, terdapat dua MoU bagian dari ICA CEPA yaitu Kerjasama Mineral Kritis dan Kerjasama Sanitasi dan Vito Sanitasi juga ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Kanada. 

Sejalan dengan ditandatanganinya Joint Ministerial Statement, Budi menyebut bahwa kedua negara sepakat agar perjanjian dapat ditandatangani pada pertengahan 2025.

“Perkiraan waktu implementasi pada 2026,” pungkas Budi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan bahwa perundingan ICA CEPA telah selesai secara substansi. 

“Perundingan ICA CEPA secara substansi telah selesai (substantially concluded),” kata Airlangga dalam keteranganya, pada November 2024.

Kendati begitu, Airlangga menyebut masih ada beberapa chapter yang masih perlu finalisasi kesepakatan bersama kedua negara. 

Sebagai informasi, total perdagangan Indonesia-Kanada mencapai US$2,08 miliar pada periode Januari-Juli 2024. Menurut catatan Kemendag, ekspor Indonesia ke Kanada mencapai IS$811,50 juta, sedangkan impor Indonesia dari Kanada US$1,27 miliar

Sementara itu, total perdagangan kedua negara mencapai US$3,44 miliar pada 2023. Tercatat komoditas ekspor andalan Indonesia ke Kanada adalah perlengkapan  telepon,  hasil  produksi atau  limbah, karet alam, aksesori, dan koper. Sedangkan, komoditas impor utama Indonesia dari Kanada yaitu gandum, pupuk, kedelai, dan serbuk kayu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper