Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil Pastikan PP Persis Dapat Jatah Tambang: Lagi Proses

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) akan diberikan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
Truk membawa batu bara di tambang milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA)  di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim , Sumatra Selatan, Rabu (18/10/2023). Bisnis/Abdurachman
Truk membawa batu bara di tambang milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim , Sumatra Selatan, Rabu (18/10/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku sudah berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) terkait pemberian izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Bahlil bahkan mengatakan person in charge (PIC) alias penanggung jawab dari Persis sudah menelepon dirinya. Dia juga berjanji untuk memberikan WIUPK untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan itu.

"Oh, kami kasih. Lagi dalam proses. Persis PIC-nya sudah telepon saya," kata Bahlil di TMII, Jakarta Timur, Minggu (13/10/2024).

Namun, Bahlil belum mau bicara banyak terkait progres pemberian izin tersebut. Pemerintah memang menawarkan WIUPK bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 25/2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Langkah PP Persis tersebut menambah daftar ormas keagamaan yang menerima tawaran untuk mengelola WIUPK dari pemerintah. Sejauh ini, sudah ada Nahdlatul Ulama (NU) yang mengajukan terlebih dahulu izin tambang tersebut, yang kemudian diikuti oleh Muhammadiyah.

Ketua Umum PP Persis Jeje Zaenudin sebelumnya mengungkapkan pihaknya menerima tawaran pemerintah untuk mengelola WIUPK berdasarkan hasil rapat Majelis Penasihat dan Sidang Pleno Dewan Hisbah atau Majelis Fatwa PP Persis yang digelar pada 2-3 Juli 2024.

“Kita sudah putuskan untuk menerima tawaran usaha tambang ini,” ucap Jeje saat dihubungi Bisnis, Selasa (30/7/2024).

Lebih lanjut, Jeje menuturkan bahwa pihaknya bakal mempersiapkan segala persyaratan dan prosedur yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan pengelolaan tambang.  

Selain itu, Persis juga bakal mengagendakan untuk melakukan pertemuan dengan pemerintah untuk memastikan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

“Serta kawasan mana saja yang tersedia dan potensial dari pertambangan tersebut,” ucap Jeje.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper