Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berjanji memberikan wilayah tambang yang layak untuk ormas keagamaan Muhammadiyah.
Bahlil mengakui hingga saat ini, pihaknya belum menerbitkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada Muhammadiyah karena masih dilakukan kajian terhadap lokasi tambang. Dia mengatakan, proses kajian terhadap lokasi tambang yang akan diberikan kepada Muhammadiyah masih berlangsung.
"Tambang Muhammadiyah itu kemarin sudah kita dorong, tapi kita lagi mengkaji kembali, kan kita harus kasih yang bagus, jangan sampai yang jelek," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (22/7/2025).
Muhammadiyah mulanya akan diberikan tambang bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk. Adapun, lokasi bekas tambang Adaro berlokasi di Kalimantan Selatan. Luas lahan bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk. mencapai 7.437 hektare (ha).
Namun, dalam proses pengecekan ternyata dibutuhkan kajian yang lebih mendalam terkait lahan tambang tersebut. Oleh karena itu, Bahlil bakal memastikan kualitas dan potensi tambang sebelum diberikan kepada Muhammadiyah.
Hal ini guna memberikan keadilan antar-ormas keagamaan yang mengajukan izin kelola tambang. Seperti halnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang telah diberikan izin pengelolaan lahan tambang eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC) oleh pemerintah.
"Kalau yang kurang bagus kan, saya enggak adil dong. Lagi kita carikan yang bagus deh. Kan NU punya kan bagus, Muhammadiyah juga harus yang bagus. Supaya niat baik kita itu sejalan dengan apa yang kita eksekusi," kata Bahlil.
Pemberian IUPK kepada Muhammadiyah tak lepas dari disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang pada Februari 2025 lalu.
Revisi UU Minerba ini mengatur bahwa ormas keagamaan, koperasi, dan UKM dapat diberikan izin usaha pertambangan (IUP), baik WIUP mineral logam maupun batu bara, dengan cara lelang atau pemberian prioritas. UU Minerba terbaru ini memberi ruang lebih luas bagi ormas keagamaan untuk mendapatkan penawaran izin tambang tak lagi terbatas pada lahan bekas PKP2B.
Sebelumnya, Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk dua perusahaan usai mendapat tawaran pengelolaan IUP dari pemerintah. Nantinya, kedua perusahaan yang dibentuk untuk mengelola tambang itu berperan sebagai holding dan perusahaan operator.
"Sekarang ini sudah dibentuk tim yang saya sebagai ketua timnya, tapi dalam kapasitas itu bukan sebagai ahli tambang, tapi sebagai ketua PP yang membidangi ekonomi karena itu sekarang sudah kami bentuk dua korporasi badan, ada strategic company ini jadi holding. Kemudian, juga nanti ada operating company," tutur Muhadjir beberapa waktu lalu.
"Kemudian nanti ada operating company yang bertugas mengoperasikan lembaga kita untuk bekerja sama dengan pihak operator dan kontraktor di lapangan dan ini kumpulan para ahli di Muhammadiyah," imbuhnya.
Muhammadiyah Belum Dapat Jatah Tambang, Bahlil Masih Cari yang Layak
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan Muhammadiyah akan mendapatkan izin tambang yang layak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : M Ryan Hidayatullah
Editor : Denis Riantiza Meilanova