Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah-DPD Serahkan 256 DIM Revisi UU Minerba ke Baleg DPR RI

Jumlah daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU Minerba yang diserahkan pemerintah dan DPD mencapai 256 DIM.
Truk membawa batu bara di tambang milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA)  di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim , Sumatra Selatan, Rabu (18/10/2023)./JIBI/Bisnis/Abdurachman
Truk membawa batu bara di tambang milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim , Sumatra Selatan, Rabu (18/10/2023)./JIBI/Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Penyerahan DIM revisi RUU Minerba ini diwakili oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung di Ruang Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/2/2025).

“Bapak Ketua Baleg, dengan ini kami pemerintah menyampaikan daftar inventarisasi permasalahan tentang Perubahan Keempat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” tuturnya.

Adapun, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyebut jumlah DIM yang telah disampaikan pemerintah dan DPD, setelah dikompilasi oleh tim Baleg berjumlah 256 DIM. 

Dengan perincian 104 bersifat tetap, 12 bersifat redaksional, 1 bersifat reposisi, 34 bersifat substansi, 97 bersifat substansi baru, dan 8 dihapus sesuai dengan kesepakatan kerja. Sebanyak 104 DIM tetap itu disetujui langsung dalam rapat, sedangkan 12 DIM redaksional akan dibahas dalam Timus dan Timsin.

“Untuk itu apakah 104 DIM RUU bersifat tetap dapat kita setujui? Dan 12 DIM RUU bersifat redaksional dapat kita setujui untuk dibahas dalam Timus dan Timsin?” tanya Bob dan dijawab setuju oleh para anggota.

Untuk diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan revisi UU Minerba disahkan pada pekan depan, Selasa (18/2/2025). 

Adapun, hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), dan Menteri Hukum. 

“Dan diharapkan pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat I dapat diselesaikan pada masa sidang II sehingga pada Rapat Paripurna tanggal 18 Februari 2025 RUU tentang Minerba dapat disetujui sebagai UU,” ujarnya di dalam ruang rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper