Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) meminta agar anggotanya menghindari menambang secara ilegal seiring dengan terbitnya kebijakan pemerintah yang membuka akses kepemilikan dan pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bagi ormas keagamaan.
Melalui beleid Peraturan Pemerintah No.25/2024 dan Undang-Undang No.2/2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Minerba, pemerintah memberikan peluang baru bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan, koperasi, UMKM, hingga perguruan tinggi untuk memiliki dan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
Sekretaris Jenderal APWNU, Joko Suprianto mengatakan kebijakan ini dinilai membuka akses pengelolaan tambang lebih luas dan inklusif, sehingga manfaat sektor pertambangan dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih merata dan tata kelola pertambangan menjadi lebih transparan dan berkeadaban.
"Fokus utama kami adalah menambang secara legal. Jika ada anggota yang menambang secara ilegal, maka akan kami keluarkan. Ini prinsip kami," ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (31/5/2025).
Adapun APWNU sendiri telah dibentuk sebagai wadah bagi warga NU yang bergerak di bidang pertambangan, mulai dari pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), jasa pertambangan, hingga transportasi.
Dia mendukung upaya pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengendalikan praktik ilegal dan memperkuat tata kelola pertambangan yang legal dan berkelanjutan.
Baca Juga
Hingga kini, tercatat terdapat sekitar 100 titik tambang yang tergabung dalam asosiasi tersebut, tersebar di sejumlah provinsi dengan komoditas utama batubara, nikel, emas, bauksit, dan pasir yang pengelolanya adalah warga Nahdliyin (NU).
Selain itu, pendekatan secara sosial kepada masyarakat sekitar menjadi ciri khas APWNU. Melalui kegiatan tahlilan, makan bersama, dan komunikasi terbuka, asosiasi berusaha menghilangkan jarak antara masyarakat dan pelaku usaha tambang. "Kami juga berkomitmen bahwa hasil tambang harus dirasakan dampaknya kepada masyarakat luas. Bukan oleh segelintir, karena kekayaan alam adalah untuk kemaslahatan umat manusia,"kata dia.
Joko juga menegaskan bahwa APWNU merupakan bagian dari NU secara nilai dan kultural, namun bukan badan otonom atau struktur resmi organisasi.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla menegaskan bahwa para pengusaha tambang yang berlatar belakang Nahdlatul Ulama (NU) merupakan bagian dari kebijakan inklusif pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam. Disinggung mengenai keterkaitan dengan konsesi yang dikelola PBNU, dia menegaskan bahwa asosiasi tersebut tidak terkait dengan tambang dikelola oleh PBNU.
"Ini usaha yang berdiri sendiri. Jadi tidak ada sangkut-pautnya dengan konsesi tambang milik PBNU. Mereka bukan mengatasnamakan PBNU, hanya berlatar belakang NU," jelas Ulil Abshar Abdalla.