Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) resmi mengelola secara mandiri Balai Sidang JCC di Jalan Gatot Subroto, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, pada 21 Oktober 2024.
Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PPPKGBK, Sri Lestari Puji Astuti mengatakan pengelolaan secara mandiri dilakukan seiring berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja sama dengan mitra.
Berakhirnya masa perjanjian kerja sama tersebut ditindaklanjuti dengan penyerahan aset berupa Barang Milik Negara Blok 14 di dalam kawasan GBK dan akan dikelola secara mandiri oleh PPKGBK sebagai suatu Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan mandat yang telah diterima.
"Langkah strategis ini merupakan transformasi besar dalam upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara dan mengembangkan potensi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas layanan publik, sejalan dengan prinsip pengelolaan BLU, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat seluas-luasnya," kata Sri dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (2/10/2024).
PPKGBK, imbuhnya, siap membuka lembaran baru dalam pengelolaan Blok 14 kawasan GBK, yang saat ini dipergunakan sebagai venue pertemuan, sidang, hingga konferensi.
"Melalui pengelolaan mandiri, PPKGBK berkomitmen untuk menjadikan kawasan ini sebagai pusat kegiatan Meetings, Incentives, Conferences, Exhibition (MICE), terintegrasi dengan fasilitas GBK, inklusif, berkelas dunia, serta memiliki manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara," ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya Balai Sidang Jakarta Convention Center atau yang lebih dikenal dengan JCC, dikelola oleh PT Graha Sidang Pratama dibawah manajemen Singgasana Hotels & Resorts.
Luas seluruh area yakni 120.000 meter, dilengkapi dengan sebuah Round Theater-style Hall, dua buah Exhibition Hall, sebuah Banqueting Hall, sebuah Lobby yang luas, Lower Lobby, VIP Room and Lounge, dan 10 Meeting Room.