Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meyakini target outlook penerimaan pajak sebesar Rp1.921,9 triliun pada tahun ini bisa tercapai. Salah satu upaya untuk mengejar target yakni dengan pengawasan pembayaran massa (PPM) dan pengawasan kepatutan material (PKM).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengakui realisasi penerimaan pajak baru sebesar Rp1.196,54 triliun per akhir Agustus 2024 atau setara 60,16% dari target APBN. Kendati demikian, sambungnya, DJP akan terus fokus dalam menjalankan berbagai kegiatan dan strategi yang telah ditetapkan
"Salah satunya melalui pengawasan kepada wajib pajak melalui mekanisme pengawasan pembayaran massa [PPM] dan pengawasan kepatuhan material [PKM]," kata Dwi kepada Bisnis, dikutip Minggu (29/9/2024).
Dia menjelaskan, kegiatan PPM mencakup aktivitas pengawasan terhadap wajib pajak strategis dan wajib pajak kewilayahan. Menurutnya, aktivitas pengawasan meliputi pengawasan kondisi terkini wajib pajak.
"Misalnya bagi wajib pajak yang mendapat manfaat dari pertumbuhan ekonomi maka dimungkinkan untuk dilakukan dinamisasi setoran," jelas Dwi.
Sementara itu, kegiatan PKM mencakup aktivitas pengujian kepatuhan material atas kewajiban perpajakan untuk tahun-tahun sebelum 2024.
Baca Juga
Pada kesempatan berbeda, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu juga menyampaikan pernyataan senada. Dirjen Pajak Kemenkeu optimistis target penerimaan pajak yang senilai Rp1.921,9 triliun bisa tercapai meski di tengah moderasi harga komoditas unggulan, seperti batu bara dan minyak kelapa sawit mentah atau CPO.
Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Muchamad Arifin mengungkapkan, proyeksi atau outlook penerimaan pajak tersebut akan sesuai sebagaimana disampaikan dalam Laporan Semester (Lapsem) pada Juli lalu.
“Kami masih optimistis, kemungkinan Rp1.921,9 triliun akan tercapai. Pak Dirjen [Suryo Utomo] selalu menyampaikan bahwa kalau bisa mencapai di atas Lapsem yang sudah disampaikan dengan DPR,” tuturnya Media Gathering APBN 2025, Kamis (26/9/2024).
Arifin memaparkan bahwa penerimaan pajak kumulatif neto sampai dengan Agustus 2024 yang senilai Rp1.196,54 triliun masih mengalami kontraksi sebesar 4,04% (year on year/yoy), terutama akibat penurunan pajak penghasilan (PPh) badan tahunan dan peningkatan restitusi.
Kontraksi tersebut terus mengalami perbaikan atau dengan nominal yang lebih kecil, sejak Mei 2024. Meski demikian, penerimaan pajak secara bruto masih berada pada zona positif.
Arifin menjelaskan, pencapaian penerimaan ini sangat dipengaruhi oleh moderasi harga komoditas pada tahun lalu, yang menyebabkan PPh nonmigas dan PPh migas pada outlook lebih rendah dari target APBN.
PPh nonmigas yang pada awalnya ditargetkan senilai Rp1.063,4 triliun, proyeksi pemerintah hanya akan mencapai Rp1.000,4 triliun. Sementara PPh migas yang awalnya dipatok senilai Rp76,4 triliun, turun menjadi Rp61,9 triliun.