Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan setoran pajak hingga Juli 2024 telah mencapai Rp1.045,32 triliun atau mencapai 52,56% dari target APBN 2024.
Secara umum, setoran dari pajak tersebut tercatat terkontraksi 5,8% dari periode yang sama tahun lalu.
Meski telah mengantongi lebih dari setengah target tahun ini, Sri Mulyani menyampaikan setoran pajak cukup tertekan mulai April 2024, khususnya untuk setoran Pajak Penghasilan (PPh) dari sektor migas dan nonmigas.
Tercatat PPh Migas selama Januari hingga Juli 2024 senilai Rp39,32 triliun atau secara bruto terkontraksi sebesar 13,21%.
"Migas itu karena lifting minyak, produksi minyak kontraksi atau terus mengalami penurunan tidak pernah mencapai target yang ada di APBN meski harga meningkat," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi Agustus 2024, Selasa (13/8/2024).
Adapun, untuk APBN 2024 pemerintah mematok target lifting minyak bumi sebesar 580—609 ribu barel per hari. Sementara realisasi per Juni 2024 mencapai 576,2 ribu barel per hari.
Baca Juga
Pertumbuhan yang negatif juga tercatat pada kinerja PPh Nonmigas. Hingga Juli 2024, penerimaan dari PPh Nonmigas senilai Rp593,76 triliun atau terkontraksi 3,04% secara bruto.
"Ini sudah mulai menurun [defisit yang lebih kecil], bulan lalu negative growth sudah mulai flat, kita harapkan bulan-bulan depan sudah positif growth," jelasnya.
Sementara itu, kabar baik dari penerimaan negara berasal dari PPN dan PPnBM yang mampu tumbuh secara bruto sebesar 7,34% atau tercatat senilai Rp402,16 triliun.
Hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang terjaga. Sementara penerimaan bruto dari PBB dan Pajak Lainnya juga tumbuh 4,14% yang ditopang oleh penerimaan PBB sektor pertambangan.
"Bruto PPN tumbuh 7,34%. Ini good news, artinya ekonomi tumbuh, walaupun ada restitusi," ujarnya.
Sebelumnya dalam penyampaian Laporan Semester I/2024 kepada DPR, Sri Mulyani telah memberikan prognosis bahwa penerimaan dari pajak, bea, maupun cukai tidak akan mencapai target pada tahun ini.
Menurut Sri Mulyani, pendapatan secara umum akan tetap tumbuh sebesar 0,4% (year-on-year/YoY) meski penerimaan dari pajak, bea, dan cukai di bawah target.
Penerimaan pajak pada akhir tahun akan mencapai Rp1.921,9 triliun atau lebih rendah Rp66,9 triliun dari target Rp1.988,9 triliun.