Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Cara Cek NPWP Pribadi Online dengan Mudah, Cuma 1 Menit

Cara cek NPWP secara online bisa dilakukan secara mudah. Bahkan Anda hanya memerlukan waktu 1 menit untuk mengetahui hasilnya.
Cara cek status NPWP secara online dengan mudah. Ilustrasi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online. JIBI/Feni Freycinetia.
Cara cek status NPWP secara online dengan mudah. Ilustrasi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online. JIBI/Feni Freycinetia.

Bisnis.com, JAKARTA - Bagi Anda yang ingin memastikan status NPWP aktif atau sekadar memverifikasi nomor, ada beberapa langkah praktis yang bisa diikuti melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam artikel ini, akan dibahas cara cek NPWP secara online dengan langkah-langkah yang sederhana dan efisien.

Mengecek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online kini semakin mudah dilakukan dengan akses internet yang luas. Dengan cara ini, Anda dapat memantau kepatuhan pajak Anda tanpa harus mengunjungi kantor pajak secara langsung.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak. Fungsi NPWP adalah sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Di era yang serba digital seperti saat ini, proses cek NPWP bisa dilakukan secara online. Bahkan Anda bisa mengeceknya hanya dengan beberkal ponsel atau laptop saja.

NPWP terdiri dari 15 digit angka sebagai kode unik. Kode unik inilah yang nantinya menjamin data perpajakan. Sembilan digit pertama pada NPWP merupakan kode unik dari identitas Wajib Pajak. Tiga digit selanjutnya adalah kode unik dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Cara cek NPWP secara online bisa dilakukan dengan beberapa metode seperti di bawah ini.

Cara Cek NPWP Online melalui Situs Pajak

  • Buka https://ereg.pajak.go.id/
  • Masukkan nomor NPWP dan masukkan password.
  • Klik "Login".
  • Setelah masuk, kamu akan melihat informasi NPWP di dashboard.

Cek NPWP Online melalui Aplikas M-Pajak

  • Buka aplikasi M-Pajak lalu masuk dengan akun DJP Online.
  • Jika belum punya akun, kamu bisa daftar terlebih dahulu.
  • Di halaman utama aplikasi, pilih menu "Cek NPWP".
  • Masukkan NIK kamu dan klik "Cari".
  • Informasi NPWP  akan ditampilkan di dashboard.

Cek NPWP dengan KTP dan KK

  • Buka https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp di browser.
  • Masukkan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) kamu.
  • Isi kode captcha yang ditampilkan.
  • Klik "Cari".
  • Jika data kamu ditemukan, informasi NPWP kamu akan ditampilkan

Cek dengan Scan QR Code NPWP Elektronik

  • Pindai QR code yang ada di NPWP elektronik Anda.
  • Kode QR ini memiliki tautan unik yang dapat Anda masukkan ke dalam browser.
  • Setelah membuka tautan, masukkan kode keamanan di laman cek NPWP.
  • Klik tombol "cek."
  • Anda akan menerima notifikasi yang memvalidasi status NPWP Anda.

Demikian informasi lengkap tentang bagaimana cara cek NPWP pribadi secara online dengan mudah dan cepat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper