Bisnis.com, JAKARTA - DPP Realestate Indonesia (REI) mendorong pemerintah ke depan untuk membentuk kementerian perumahan. Hal itu dilakukan untuk menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, menuturkan pemecahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat diperlukan untuk pematangan perencanaan dan pembangunan perumahan nasional.
"Karena, tidak mungkin pekerjaan besar membangun 3 juta rumah ini dapat sukses tanpa adanya kementerian yang fokus [pada sektor perumahan]," kata Joko dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (5/8/2024).
Joko menegaskan, janji besar Prabowo untuk menghadirkan program 3 juta rumah ini membutuhkan tanggung jawab yang besar.
Terlebih tugas menghadirkan 3 juta rumah itu bakal membutuhkan koordinasi dan kewenangan regulasi yang kuat agar dapat terealisasi.
Lebih lanjut, Joko juga menyoroti saat ini kebijakan perizinan perumahan diatur oleh 6 kementerian yang dalam praktiknya menyulitkan proses dan koordinasinya.
Baca Juga
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra S. Atmawidjaja menuturkan bahwa wacana pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah ke depan.
Namun demikian, Endra menilai pembentukan Kementerian Perumahan memang harus mempertimbangkan fokus dan arah pembangunan pemerintah selanjutnya.
"Saya tidak melihat ini lebih bagus atau tidak, tapi tergantung kebutuhan dan fokusnya apa. Jadi tergantung, bukan soal benar salah," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, justru mempertanyakan urgensi pembentukan Kementerian Perumahan pada pemerintahan Prabowo - Gibran.
Pembentukan kementerian anyar dikhawatirkan akan menjadi beban fiskal baru hingga menyedot anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Kalau jadi Kementerian Perumahan jadi kementerian baru, kan makin pemborosan anggaran, dan akan ada tumpang tindih kebijakan nantinya. Jadi, menurut saya lebih baik kementerian PUPR saja perbaiki tata kelolanya," kata Trubus kepada Bisnis, Selasa (14/5/2024).
Trubus juga menegaskan, sebelum Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum resmi dilebur pada 2014, kinerja antara dua kementerian tersebut dipastikan tak jauh berbeda dengan saat ini yang telah dilakukan penggabungan.
Dengan demikian, wacana pemisahan kembali antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dinilai tidak efisien.
"Kalau jadi kementerian sendiri kan nanti ujung-ujungnya untuk kepentingan orang politik terkait kue jabatan. Kalau pandangan pengamat publik ya lebih menekankan pada efektivitas, efisiensi, supaya anggaran APBN tidak kesedot kemana-mana," tegasnya.