Bisnis.com, JAKARTA - Presiden terpilih RI periode 2024-2029 Prabowo Subianto dikabarkan bakal kembali membentuk kementerian khusus yang menangani bidang perumahan.
Hal tersebut sebagaimana dibocorkan oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (Tiko), yang menyebut pembentukan kementerian perumahan diperlukan guna mempercepat program pada bidang perumahan ke depan.
"Ini saya dengar mungkin ke depan akan ada pemisahan [antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat], bahwa ada Kementerian Perumahan lagi ke depan,” kata Tiko, Senin (13/5/2024).
Kendati demikian, saat dikonfirmasi mengenai urgensi pembentukan Kementerian Perumahan, Tiko tidak berkomentar banyak. Dia mengatakan, Kementerian Perumahan masih sebatas wacana.
“Nggak, itu kan baru bicara mengenai kemungkinan [dibentuknya Kementerian Perumahan],” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, justru mempertanyakan urgensi pembentukan Kementerian Perumahan pada pemerintahan Prabowo - Gibran.
Baca Juga
Sebaliknya, pembentukan Kementerian anyar dikhawatirkan akan menjadi beban fiskal baru hingga menyedot anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Kalau jadi Kementerian Perumahan jadi kementerian baru, kan makin pemborosan anggaran, dan akan ada tumpang tindih kebijakan nantinya. Jadi, menurut saya lebih baik kementerian PUPR saja perbaiki tata kelolanya," kata Trubus kepada Bisnis, Selasa (14/5/2024).
Trubus juga menegaskan, sebelum Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum resmi dilebur pada 2014, kinerja antara dua kementerian tersebut dipastikan tak jauh berbeda dengan saat ini yang telah dilakukan penggabungan.
Dengan demikian, wacana pemisahan kembali antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dinilai tidak efisien.
"Kalau jadi kementerian sendiri kan nanti ujung-ujungnya untuk kepentingan orang politik terkait kue jabatan. Kalau pandangan pengamat publik ya lebih menekankan pada efektivitas, efisiensi, supaya anggaran APBN tidak kesedot kemana-mana," tegasnya.
Sebagai informasi, wacana pembentukan Kementerian Perumahan salah satunya dilakukan guna mempercepat realisasi program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Prabowo - Gibran.
Program 3 juta rumah tersebut bahkan menjadi salah satu dari 17 program prioritas yang diusung Prabowo - Gibran. Secara terperinci, keduanya menjamin pembangunan dan renovasi sebanyak 25 rumah per desa/kelurahan per tahun, sehingga total yang dicapai sebanyak 2 juta rumah mulai tahun kedua.
Sementara di perkotaan, Prabowo-Gibran akan menjamin pembangunan 500.000 rumah tapak (landed house) dan 500.000 rumah vertikal atau yang biasa dikenal dengan istilah rumah susun milik (rusunami) dan rumah susun sewa (rusunawa).