Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Proyeksi Subsidi Listrik 2025 Bengkak jadi Rp88,36 Triliun, Ini Sebabnya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memprediksi kebutuhan subsidi listrik pada 2025 berpotensi naik hingga Rp88,36 triliun.
Warga melakukan pengisian token listrik prabayar di Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Suselo Jati
Warga melakukan pengisian token listrik prabayar di Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memprediksi kebutuhan subsidi listrik pada 2025 berpotensi naik hingga Rp88,36 triliun. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengatakan, naiknya subsidi listrik pada 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp73,24 triliun dikarenakan adanya kenaikan sejumlah asumsi makro, yakni inflasi, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan kurs, serta harga bahan bakar.

“Untuk kebutuhan subsidi listrik pada RAPBN 2025 sebesar Rp83,02-Rp88,36 triliun dengan asumsi inflasi sebesar 1,5-3,5%, kurs sebesar Rp15.300-Rp16.000 per US$ dan harga minyak mentah atau ICP sebesar US$75-85 per barel,” kata Jisman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (3/6/2024).

Adapun, Jisman menyebut bahwa usulan kebutuhan subsidi listrik ini bakal diberikan kepada golongan yang berhak atau diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan.

Proyeksi subsidi listrik pada 2025 tersebut akan dialokasikan kepada pelanggan PLN sebanyak 42,08 juta. Jumlah tersebut terbagi untuk rumah tangga dengan tegangan 450 VA sebanyak 45-46% dari anggaran. Lalu, diberikan juga kepada rumah tangga dengan tegangan 900 VA sebanyak 18%.

“Selebihnya diberikan untuk golongan sosial, industri, dan juga bisnis,” ujarnya.

Adapun, contoh untuk golongan bisnis kecil meliputi percetakan dan gudang swasta, untuk industri kecil seperti pabrik garam dan pabrik kopi. Kalau untuk golongan pemerintah mencakupi kantor kades dan untuk golongan sosial meliputi rumah sakit, panti asuhan, dan masjid.

“Untuk golongan curah yaitu pemegang wilayah usaha dan untuk traksi KRL kereta cepat dan MRT,” ucap Jisman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper