Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-siap! Tarif Listrik Rumah Tangga Menengah ke Atas Bakal Naik Lagi

Pemerintah berencana untuk menyesuaikan kembali tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan penghasilan menengah ke atas.
Warga melakukan pengisian listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (21/12/2021). Bisnis/Suselo Jati
Warga melakukan pengisian listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (21/12/2021). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana untuk menyesuaikan kembali tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga kaya golongan 3.500 volt ampere (VA) ke atas (R2 dan R3), serta golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) dalam waktu dekat. 

Rencana itu disampaikan otoritas fiskal yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, yang bakal menjadi dasar belanja pemerintahan baru, Prabowo Subianto

“Pelanggan listrik dengan daya 3.500 VA ke atas merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas. Memberikan kompensasi kepada golongan tarif ini sangat bertentangan dengan prinsip distribusi APBN sehingga sudah sewajarnya tarif untuk golongan pelanggan ini dapat disesuaikan,” tulis pemerintah dalam KEM-PPKF, dikutip Senin (27/5/2024).

Otoritas fiskal melanjutkan penyesuaian kembali tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga kaya dan golongan pemerintah itu relatif mudah untuk diimplementasikan dalam jangka pendek. 

Alasannya, kata otoritas fiskal, kebijakan kenaikan tarif untuk golongan tersebut telah berhasil dilakukan pada 2022 lalu dengan dampak sosial dan ekonomi yang relatif terkendali. 

“Kebijakan penyesuaian tarif untuk pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah ini relatif mudah diimplementasikan,” seperti dikutip dari dokumen KEM-PPKF. 

Pada asumsi 2022 lalu, kenaikan tarif golongan itu hanya meringankan beban kompensasi yang ditanggung PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sebesar Rp3,1 triliun atau 4,7% dari keseluruhan beban kompensasi yang dialokasikan saat itu. 

Adapun, pelanggan golongan rumah tangga kaya dan pemerintah itu hanya sekitar 2,5 juta atau 3% dari total pelanggan PLN. Sementara itu, hitung-hitungan inflasi relatif tidak signifikan di level 0,019% saat kebijakan penyesuaian tarif 2022 lalu diterapkan. 

Selain reformasi kompensasi dan subsidi di bidang kelistrikan, pemerintah juga menyasar pada kategori konsumen untuk komoditas liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) dan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite sekaligus Solar. 

Pemerintah menargetkan pengendalian penerima subisidi LPG 3 Kg dapat mengurangi konsumsi tabung gas melon itu sebesar 1 juta ton per tahun. 

Selanjutnya, pengetatan penerima subisidi Pertalite dan Solar ditargetkan dapat memangkas volume konsumsi bahan bakar minyak itu sebesar 17,8 juta KL per tahun. 

“Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp67,1 triliun per tahun,” seperti dikutip dari dokumen KEM-PPKF. 

Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk belanja subsidi energi sebesar Rp189,1 triliun untuk tahun ini, meningkat signifikan jika dibandingkan dengan realisasi pada 2023.

Jika dibandingkan dengan realisasi belanja subsidi energi pada 2023 yang sebesar Rp164,29 triliun, alokasi anggaran untuk belanja subsidi pada 2024 naik sebesar 15,1%. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak yang berdampak pada anggaran belanja subsidi energi. 

Selain itu, imbuhnya, pemerintah juga akan mendorong pelaksanaan program BBM satu harga atau tarif flat pada 2024 melalui Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas.

“Tadi saya panggil BPH, karena BPH akan membuat tarif flat, baik untuk penyaluran BBM maupun penyaluran gas. Saya minta di-exercise karena itu kan kalau tarifnya flat ya tentu pasti akan ada akibatnya terhadap harga-harga, jadi ini yang juga kita monitor,” katanya, Senin (19/2/2024). 

Bisnis mencatat perincian dari alokasi belanja subsidi energi pada 2024 terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 Kg sebesar Rp113,27 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp75,83 triliun.

Volume LPG yang disubsidi ditetapkan sebesar 8,03 juta metrik ton dan volume BBM disepakati sebesar 19,58 juta kiloliter. Sementara itu, subsidi tetap minyak solar ditetapkan Rp1.000 per liter.  

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, belanja subsidi energi pada 2023 terealisasi sebesar Rp164,29 triliun atau turun 4,40% dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper