Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Listrik PLN Mei 2024, Cek Besarannya untuk Tiap Golongan!

Pemerintah menetapkan tarif listrik 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada periode Mei 2024. Berikut tarif listrik pelanggan nonsubsidi Mei 2024:
Tarif listrik PLN periode Mei 2024. Warga melakukan pengisian token listrik prabayar di Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Suselo Jati
Tarif listrik PLN periode Mei 2024. Warga melakukan pengisian token listrik prabayar di Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan PLN nonsubsidi periode Mei 2024 diputuskan tidak mengalami perubahan atau tetap. Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah untuk menjaga tarif listrik hingga harga BBM tidak naik sampai dengan Juni 2024.

Selain itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu mengatakan, seharusnya tarif tenaga listrik mengalami penyesuaian bila mengacu realisasi empat parameter makro ekonomi pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024.

Parameter yang dimaksud adalah kurs sebesar Rp15.580,53 per US$, ICP sebesar US$77,42 per barel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar US$70 per ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tidak naik,” kata Jisman melalui siaran pers, dikutip Jumat (5/3/2024).

Kementerian ESDM tetap mendorong PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Berikut tarif listrik pelanggan nonsubsidi Mei 2024:

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.

11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.

12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper