Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN tengah menunggu persetujuan amendemen perjanjian jual beli listrik (PJBL) PLTP Unit-2 Muara Laboh dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Proses amandemen PJBL pembangkit listrik panas bumi (PLTP) garapan PT Supreme Energy bersama dengan konsorsium Jepang mereka, Sumitomo Corporation dan Inpex Geothermal Ltd. telah memasuki tahap akhir.
“Proses amendemen PLTP Muara Laboh sedang dalam tahapan akhir untuk mendapat persetujuan tarif dari pemerintah,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto saat dihubungi, Rabu (20/3/2024).
Greg berharap amendemen pengembangan unit lanjutan PLTP Muara Laboh dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, kata dia, kapasitas pembangkit energi baru terbarukan (EBT) di sistem kelistrikan Sumatra bisa dioptimalkan.
“Kami berharap, amendemen pengembangan unit lanjutan PLTP Muara Laboh dapat segera selesai sehingga bisa menambah kapasitas pembangkitan EBT di sistem kelistrikan Sumatra,” kata dia.
Proyek PLTP Muara Laboh Unit-2 merupakan pengembangan dari PLTP Muara Laboh Unit-1 yang dikerjakan PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML). Pengembangan tahap II tersebut direncanakan memiliki kapasitas sebesar 75 megawatt (MW).
Baca Juga
Adapun, Inpex Geothermal bergabung dengan proyek PLTP Muara Laboh dengan mengakuisisi 33,33% saham PT Supreme Energy Sumatera yang merupakan anak usaha dari PT Supreme Energy dan memiliki 30% saham dari proyek PLTP Muara Laboh.
Belakangan, Inpex menambah lagi kepemilikannya dengan mengakuisisi sisa saham perusahaan Prancis, Engie sebesar 15%. Sebelumnya, SEML berhasil merampungkan PLTP Muara Laboh Unit-1 dengan kapasitas 85 MW dan mulai beroperasi sejak akhir 2019 lalu.
Presiden Direktur dan CEO Supreme Energy Nisriyanto menuturkan, negosiasi PJBL dengan PLN belakangan berjalan panjang. Nisriyanto beralasan sejumlah hal menjadi pertimbangan dalam perundingan seperti harga serta struktur PJBL yang relatif kompleks.
“Memang struktur PJBL biasanya kompleks sehingga banyak hal yang harus diklarifikasi dan didiskusikan,” tutur Nisriyanto.
Di sisi lain, Nisriyanto mengatakan, perseroan berkomitmen untuk segera mengembangkan blok panas bumi itu setelah mendapat persetujuan amandemen PJBL bersama dengan PLN.
“Untuk PLTP Muara Laboh, kita komitmen untuk segera dapat mengembangkan unit-2 dan unit selanjutnya,” kata dia.