Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 mematok target rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) pada kisaran 39,77% hingga 40,14% pada tahun lalu. Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menyampaikan bahwa rasio utang yang ditargetkan berada pada kisaran 40% masih bisa diterima.
Hal ini berdasarkan UU No. 17/2023 yang menetapkan batas aman rasio utang terhadap PDB adalah sebesar 60%.
“Kalau angka-angka sekitar itu kan, Insyaallah masih angka yang acceptable lah, di sekitar 38%, 39%, 40%, itu angka yang kalau dibandingkan banyak negara masih relatively [terjaga],” katanya saat ditemui di Gedung AA Maramis Kemenkeu, Kamis (25/4/2024).
Menurut Suminto, dengan rasio utang yang ditargetkan mencapai 40%, kemampuan pembayaran utang pemerintah masih dapat dikelola.
“Insyaallah lah kalau itu kita enggak ada isu, enggak bisa bayar, enggak lah,” tuturnya.
Baca Juga
Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa rumusan terkait sasaran fiskal, termasuk rasio utang pemerintah tersebut masih terus berproses.
Saat ini, pemerintah tengah menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) dan RKP 2025.
Dokumen tersebut yang nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun anggaran 2025 dan dibahas bersama dengan DPR RI.
“Nanti kita ikuti prosesnya, prosesnya siklusnya sudah jelas, ada penyusunan APBN itu dengan penyusunan KEM-PPKF, nanti ada RKP, nanti ada di DPR. Jadi nanti kita ikuti saja ya prosesnya,” tuturnya.