Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dan DPR sepakati rumusan arah kebijakan program dan kegiatan Kementerian Keuangan alias Kemenkeu pada 2026 dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (15/7/2025).
Program dan kegiatan tersebut disepakati usai dirumuskan oleh panitia kerja (Panja) yang terdiri dari jajaran pejabat Kemenkeu dan anggota Komisi XI DPR.
Semua fraksi di Komisi XI menyetujui arahan kebijakan Kemenkeu itu. Senada, Kemenkeu turut menerima rumusannya.
"Dengan bekal persetujuan hari ini dan pembahasan detail serta arah yang disampaikan Komisi XI, termasuk tadi kinerja, sasaran target, kami akan sampaikan dalam Nota Keuangan 2026," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat.
Arah Kebijakan Program dan Kegiatan Kemenkeu 2026:
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
1) Optimalisasi reformasi perpajakan dalam rangka meningkatkan tax ratio.
2) Peningkatan sistem core tax untuk mempermudah sistem administrasi sistem perpajakan.
Baca Juga
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
1) Mengoptimalkan penerimaan negara melalui upaya-upaya pengawasan, penegakan hukum, ekstensifikasi dan intensifikasi cukai.
2) Memperkuat kebijakan untuk UMKM berorientasi ekspor.
Direktorat Jenderal Anggaran (DJA)
1) Meningkatkan kualitas belanja yang efektif dan efisien melalui penguatan sinkronisasi belanja K/L dan Tranfer ke Daerah (TKD);
2) Memperkuat kebijakan efisiensi belanja dan spending better untuk menjaga kualitas pengelolaan APBN;
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (DJKN dan BLU LMAN)
1) Kebijakan pengelolaan aset negara diarahkan untuk memberi nilai tambah terhadap perekonomian nasional dan ditunjukan dengan indikator capaian yang terukur.
2) Pengalihan Barang Milik Negara (BMN) menjadi aset Danantara dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
3) BLU LMAN meningkatkan nilai aset dan mendukung percepatan pendanaan pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF)
1) Merumuskan strategi ekonomi dan fiskal untuk mendukung program direktif presiden dan agenda pembangunan nasional.
2) Memperkuat sinkronisasi dan sinergitas kebijakan fiskal dalam serangkaian siklus APBN baik pada tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan serta pertanggungjawaban.
3) Mempertajam pengelolaan belanja negara yang berkualitas di setiap K/L yang ditunjukkan dengan indikator yang terukur.
Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK)
1) Mempercepat penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan UU P2SK.
2) Melaksanakan pembinaan dan pengawasan profesi keuangan, sesuai peraturan perundang-undangan.
Sekretariat Jenderal dan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (Setjen dan BLU LPDP)
1) Memperkuat kebijakan efisiensi dan perbaikan pola kerja baru (New Ways of Working) berkelanjutan dengan tetap menjaga ketercapaian output dan outcome.
2) Optimalisasi layanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi.
3) BLU LPDP memastikan perluasan penerima Beasiswa yang inklusif dan affirmatif serta dapat berdampak pada peningkatan SDM nasional.
4) BLU LPDP menyampaikan road map penyelenggaraan beasiswa pendidikan dan jalur karir bagi peserta beasiswa LPDP.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dan Badan Layanan Umum Lembaga Dana Kerjasama Pembangunan Internasional (DJPPR dan BLU LDKPI)
1) Tata kelola pembiayaan yang pruden dan transparan guna menjaga ketahanan dan suistinabilitas fiskal.
2) Strategi pembiayaan yang fleksibel, mendorong inovasi instrumen pembiayaan berkelanjutan dan pengembangan basis investor Domestik.
3) Meningkatkan transparansi dalam mengelola pembiayaan pembangunan melalui utang.
4) BLU LDKPI menjamin pelaksanaan kerja sama pembangunan internasional yang lebih transparan, efisien, efektif, akuntabel dan berkelanjutan.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, dan Pusat Investasi Pemerintah (DJPb dan BLU BPDP, BPDLH, PIP)
1) Optimalisasi pelaksanaan anggaran dan pengelolaan kas untuk belanja yang efektif, efisien, dan berkualitas
2) Meningkatkan kapasitas pengelola keuangan dan laporan keuangan yang transparan.
3) BLU PIP memperkuat kolaborasi yang ditunjukkan dengan meningkatnya penyaluran yang mudah dan terjangkau, memperkuat pemberdayaan pelaku UMKM, dan pengelolaan pembiavaan UMKM vang inklusif dan berkelanjutan sehingga berdampak kepada peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM.
4) BLU BPDLH mengoptimalkan akses pendanaan bagi pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi isu lingkungan seperti pengelolaan sampah, penghijauan, dan konservasi Sumber Daya Alam (SDA).
5) Meningkatkan kinerja BLU BPDP dalam mendukung pengembangan produk hilirisasi perkebunan untuk memberikan nilai tambah terhadap perekonomian nasional.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)
1) Optimalisasi kebijakan desentralisasi fiskal, sinergi dan harmonisasi belanja pusat dan daerah serta peningkatan kualitas pengelola fiskal di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
2) Memperkuat kebijakan untuk mengatasi kesenjangan kemampuan keuangan antar Pemerintahan Pusat dan Daerah, serta kesenjangan kemampuan keuangan Daerah antar Daerah.
Inspektorat Jenderal (Itjen)
1) Pelaksanaan pengawasan terintegrasi, pemantauan dan pengawasan intensif terhadap tugas dan fungsi internal Kementerian Keuangan untuk hasil berkualitas.
Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BaTIIK)
1) Penguatan pengelolaan data, informasi dan pemanfaatan teknologi yang andal dan berkualitas dalam mendukung transformasi Kementerian Keuangan yang berkesinambungan dan berdampak.
Lembaga National Single Window (LNSW)
1) Optimalisasi layanan publik terkait ekspor, impor, dan logistik dalam rangka meningkatkan efisiensi layanan dari sisi waktu dan biaya yang diperoleh pelaku usaha.
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan dan Badan Layanan Umum Politeknik Keuangan Negara STAN (BPPK dan BLU PKN STAN)
1) Pengembangan SDM Pengelola Keuangan Negara, melalui strategi pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan modern, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, dan perluasan edukasi keuangan negara.