Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Bentuk Kementerian Baru Urus soal Haji, Dasco Bilang Begini

Prabowo membentuk Kementerian Haji dan Umrah untuk menggantikan BP Haji, usai revisi UU Haji disahkan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal bertambahnya jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih usai disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang.

Dasco menyampaikan bahwa konsekuensi dari perubahan beleid tersebut mencakup pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menggantikan Badan Penyelenggara (BP) Haji.

Namun, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah mengenai pengaturan jumlah kementerian yang ada, dalam artian terdapat penambahan maupun peleburan.

"Nanti bagaimana pemerintah mengaturnya mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi atau ada yang digabung, kita serahkan kepada pemerintah," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, amanat pembentukan kementerian baru tersebut telah sah dalam revisi UU Haji dan Umrah yang disepakati dalam rapat paripurna DPR RI pada hari ini.

Politis Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa beleid tersebut juga telah melewati pengambilan keputusan di tingkat komisi, dalam hal ini Komisi VIII yang berlangsung sehari sebelumnya.

Ditemui terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suharyanto menyampaikan bahwa pengesahan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tersebut otomatis menghapuskan keberadaan BP Haji.

Dia memaparkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) perihal struktur organisasi dan tata kelola Kementerian Haji dan Umrah tengah dibahas.

Aturan tersebut akan mencakup susunan pejabat Kementerian Haji dan Umrah mulai dari tingkat menteri, direktur jenderal (dirjen) teknis, dan lain sebagainya.

"BP Haji enggak ada lagi. Anggarannya [Kementerian Haji dan Umrah] juga sendiri," katanya saat ditemui.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro