Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suharyanto menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang struktur organisasi dan tata kelola Kementerian Haji dan Umrah.
Bambang berujar bahwa aturan tersebut tengah dirampungkan menyusul pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang pada rapat paripurna DPR RI yang berlangsung hari ini.
“Nanti akan segera kita selesaikan Perpres tentang SOTK [struktur organisasi dan tata kelola]-nya. Itu baru lagi, sekarang sedang digodok oleh Kemenpan RB,” kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Dia memerinci, penentuan struktur organisasi dan tata kelola itu dicanangkan rampung dalam 30 hari ke depan, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bambang menjelaskan bahwa aturan yang sama akan mengatur struktur pejabat Kementerian Haji dan Umrah mulai dari tingkat menteri, direktur jenderal (dirjen) teknis, dan tataran di bawahnya.
Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah nanti akan menyerap sumber daya manusia dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Kementerian Agama, yang formasinya saat ini tengah dirumuskan.
Baca Juga
Dia juga mengonfirmasi bahwa Kementerian Haji dan Umrah juga akan menggantikan keberadaan BP Haji dalam menjalankan aspek teknis rukun Islam kelima tersebut.
"BP Haji enggak ada lagi. Anggarannya [Kementerian Haji dan Umrah] juga sendiri," tegas Bambang.
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa konsekuensi dari perubahan beleid tersebut mencakup pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menggantikan BP Haji.
Namun, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah mengenai pengaturan jumlah kementerian yang ada, dalam artian terdapat penambahan maupun peleburan.
"Nanti bagaimana pemerintah mengaturnya mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi atau ada yang digabung, kita serahkan kepada pemerintah," katanya kepada wartawan.