Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) bakal membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dengan total kapasitas 7 gigawatt (GW) hingga 2040.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan rencana pembangunan PLTN baru tercantum dalam Rancangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru periode 2025-2034. Dalam RUPTL tersebut pembangunan PLTN ditargetkan sebesar 500 megawatt (MW) dan beroperasi pada 2032.
Namun, dalam jangka panjang pemerintah memberi tugas kepada perusahaan pelat merah itu untuk membangun PLTN dengan total mencapai 7 GW hingga 2040. Dengan kata lain, dalam kurun waktu 2034 hingga 2040, PLN bakal menambah kapasitas PLTN sebesar 6,5 GW.
"PLN sampai 2040, kira-kira akan ada tambahan lagi sekitar 7 GW nuklir yang akan masuk dalam RUPTL sampai 2040. Ini masih draf, jadi modelingnya sedang dalam proses," tutur Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (26/8/2025).
Darmawan mengatakan, untuk merealisasikan target tersebut, pihaknya perlu dukungan regulasi, pembentukan institusi nuklir, hingga dukungan politik.
Menurutnya, dukungan politik menjadi kebutuhan paling utama. Sebab, dukungan politik merupakan tantangan paling besar dalam mengembangkan PLTN.
Baca Juga
"Ini menjadi salah satu tantangan dari nuklir adalah dukungan politik, dan dukungan dari sosial dan masyarakat.
Bahwa number one challenge of nuclear development adalah dukungan politik," ucap Darmawan.
Terkait dukungan regulasi, dia pun meminta agar Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (RUU Gatrik) turut membahas mengenai pembangunan PLTN.
Darmawan menilai bahwa dukungan regulasi itu kini menjadi keniscayaan. Dengan begitu, PLN memiliki kejelasan payung hukum untuk mengeksekusi proyek tersebut.
"Karena tentu saja ini perlu adanya suatu strategi, ini perlu adanya kebijakan dari pemerintah, ini perlu pembangunan kapasitas dari institusi yang terkait, kemudian ini perlu adanya suatu kebijakan, ini memerlukan dukungan politik," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa pengembangan PLTN menjadi penting. Sebab, ke depan Indonesia memerlukan listrik yang berasal dari energi bersih dengan harga terjangkau.
Menurutnya, hal itu juga diperlukan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang masif, menciptakan lapangan kerja, mengundang investasi baru, hingga kemakmuran rakyat.
"Nah tentu saja dalam hal ini negara perlu hadir dan ini bukan miliknya PLN, ini adalah kebijakan dari pemerintah. Di mana PLN hanyalah suatu state-owned enterprise yang menjalankan tugas arahan dari negara," katanya.
Asal tahu saja, dalam RUPTL 2025-2034, PLN bakal membangun PLTN berkapasitas 500 MW. PLTN itu bakal dibangun di dua wilayah, masing-masing di Sumatra sebesar 250 MW dan Kalimantan 250 MW.
Adapun nilai investasi yang dibutuhkan untuk membangun PLTN tersebut ditaksir mencapai US$3,2 miliar atau setara Rp52,16 triliun (asumsi kurs Rp16.300 per US$).