Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh! 6,1 Juta Wajib Pajak Belum Validasi NIK-NPWP, Anda Sudah?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengatakan 6,1 juta wajib pajak belum validasi NIK menjadi NPWP. Simak caranya!
Ilustrasi pemadanan NIK menjadi NPWP. JIBI/Feni Freycinetia
Ilustrasi pemadanan NIK menjadi NPWP. JIBI/Feni Freycinetia

Cara Validasi NIK Menjadi NPWP

Cara untuk melakukan validasi NIK menjadi NPWP tidak sulit, wajib pajak bisa melakukan validasi secara mandiri dengan situs yang telah disediakan, yakni pajak.go.id.

Dilansir dari berita Bisnis sebelumnya, berikut langkah-langkah validasi NIK menjadi NPWP, yakni:

1. Buka situs https://www.pajak.go.id/

2. Masuk atau login dengan memasukkan NIK/NPWP, kata sandi, dan kode keamanan yang sesuai

3. Lihat status validasi data utama pada menu profil

4. Masukkan NIK atau NPWP dengan 16 digit pada kolom yang terlihat di menu tersebut

5. Sistem akan memproses verifikasi data yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Kedudukan Sipil

6. Apabila validasi berhasil, sistem akan menampilkan pemberitahuan terkait informasi data telah ditemukan

7. Terakhir, masuk ke situs DJP online dengan menggunakan NIK yang sesuai.

Apabila proses validasi NIK menjadi NPWP gagal, jangan khawatir, berikut cara mengatasinya:

1. Masuk ke situs https://www.pajak.go.id/

2. Tekan login atau bisa akses secara langsung ke https://djponline.pajak.go.id/account/login

3. Masukkan 15 digit NPWP, kata sandi, dan kode keamanan yang sesuai

4. Tekan ikon baris tiga

5. Masuk ke menu profil dan pilih data profil

6. Masukkan 16 digit NIK yang sesuai dengan KTP

7. Cek validitas data dengan menekan tombol validasi

8. Tekan ubah profil

9. Apabila berhasil, tekan keluar atau logout, masuk atau login kembali dengan menggunakan NIK

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper