Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Turun Gunung Pantau Hari Terakhir (31/3) Pelaporan SPT Tahunan

Menkeu Sri Mulyani ikut menantau langsung pelaporan SPT Tahunan pada hari terakhir, Minggu (31/3/2024).
Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi Maret pada Senin (25/5/2024). Dok Kemenkeu RI
Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi Maret pada Senin (25/5/2024). Dok Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati turun gunung memantau langsung pelaksanaan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terakhir, 31 Maret 2024. 

Sri Mulyani meninjau Pojok Pajak di wilayah Bekasi, mulai dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bekasi, KPP Pratama Bekasi Barat, serta di Sumarrecon Mall Bekasi. 

Dalam unggahan di akun Instargram pribadi @smindrawati, dirinya didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan bahwa seluruh KPP tetap buka pada masa libur panjang atau long weekend pekan ini.  

Pemerintah juga membuka Pojok Pajak di beberapa titik area publik untuk membantu para wajib pajak melaporkan SPT Tahunan. 

Pasalnya, meski 98% dari total SPT yang telah masuk melalui online e-filing maupun e-form. Namun, sisanya masih membutuhkan asistensi dalam penyampaian laporan pajak.  

“Saya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pembayar pajak di Indonesia,” ucap Bendahara Negara tersebut. 

Sri Mulyani juga berterima kasih kepada para Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani), para mahasiswa/i yang turut membantu asistensi pelaporan SPT Tahunan di KPP.  

Adapun, penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi untuk masa pajak 2023 masih dapat dilakukan hingga pukul 23.59 malam ini melalui pajak.go.id. 

Hingga 31 Maret 2024 pukul 11.50 WIB, sebanyak 12,7 juta masyarakat telah menyampaikan SPT Tahunan atau tumbuh 4,92% dari periode yang sama tahun lalu atau secara year-on-year (yoy). 

Jumlah ini terdiri atas 348.320 SPT Tahunan PPh Badan dan 12,35 juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. 

Cara lapor SPT Tahunan

-Buka aplikasi laman pencarian, seperti Google, di HP/laptop masing-masing  

-Masuk ke situs djponline.pajak.go.id   

-Login menggunakan NIK/NPWP dan kata sandi serta kode keamanan   

-Setelah Login, Wajib Pajak silakan klik kolom buat SPT  

-WP harus mengisi tahun pajak dari SPT yang akan dilaporkan   

-Pilih status SPT, normal atau pembetulan   

-Isi pertanyaan yang tersedia untuk menetukan apakah menggunakan SPT Tahunan 1770, 1770S atau 1770SS   

-Isi kolom yang tersedia sesuai dengan bukti potong yang ada   

-Klik simpan dan menuju langkah berikutnya Wajib pajak akan diminta untuk mengisi jawaban dari beberapa pertanyaan   

-Mengisi status kewajiban perpajakan suami istri. Ada beberapa kolom yang harus diisi 

-Masuk pada halaman terakhir untuk persetujuan SPT tahunan yang sudah dilaporkan   

-Klik setuju dan masuk ke langkah berikutnya   

-Laporan SPT tahunan sudah disimpan. Langkah selanjutnya submit SPT   

-Wajib pajak akan menerima tanda bukti pelaporan lewat e-mail mengenai nama WP, NPWP, status SPT, dan tanggal penyampaian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper