Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah pusat akan banyak mengambil alih kebijakan yang sebelumnya diolah oleh pemerintah daerah, imbas anggaran transfer ke daerah yang banyak dipangkas dalam RAPBN 2026.
Sri Mulyani tidak menampik bahwa anggaran TKD turun 24,8% dari Rp864,1 triliun (outlook APBN 2025) menjadi Rp650 triliun (RAPBN 2026). Sebagai kompensasinya, pembangunan infrastruktur hingga pengelolaan sampah di daerah akan diambil alih oleh pemerintah pusat.
Pengambilalihan itu, sambungnya, akan melalui mekanisme Instruksi Presiden (Inpres). Pembiayaannya akan berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Pengelolaan Belanja Lainnya, yang mana alokasi anggarannya naik dari Rp358 triliun (APBN 2025) menjadi Rp525 triliun (RAPBN 2026).
"Inpres jalan daerah dan Inpres infrastruktur daerah, bahkan sekarang masalah sampah daerah pun juga akan diambil alih," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (21/8/2025).
Bendahara negara itu blak-blakan bahwa selama ini banyak program pemerintah daerah yang berjalan tidak maksimal. Oleh sebab itu, pemerintah pusat berinisiatif ambil alih demi efisien anggaran.
"Jadi memang banyak yang kita mengambil alih karena kita melihat tidak ter-deliver [terealisasi] atau tidak terjadi progres. Padahal ini masalahnya terus berlangsung, makanya kemudian muncul dalam Inpres," katanya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengklaim kebijakan-kebijakan itu akan tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi, meski Inpres tidak perlu melalui pembahasan dengan DPR.
Sebelumnya, besarnya pemangkasan anggaran TKD menjadi sorotan oleh Anggota Banggar DPR Dolfie OFP. Dalam catatannya, penurunan anggaran TKD sebesar 24,8% menjadi yang terbesar dalam sejarah—sejak TKD masuk dalam APBN.
Masalahnya, Dolfie melihat sebagian besar hasil pemangkasan TKD itu masuk ke BA BUN Pengelolahan Belanja Lainnya. Selama ini, sambungnya, BA BUN Pengelolaan Belanja Lainnya yang pada tahun depan anggarannya mencapai Rp525 triliun bisa dibelanjakan oleh pemerintah sesuka hati.
"Katanya kita mau transparan, akuntabel, tertib? Yang Rp525 triliun ini keterlibatan DPR di dalam mencermati ini dihapus. Artinya apa? Rp525 triliun ini pemerintah sendiri menggunakan untuk apa aja, silahkan. Nah ini yang menurut saya tidak memenuhi rasa keadilan dan kepatutan," kata Dolfie pada kesempatan yang sama.
Oleh sebab itu, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) meminta agar, dalam pembahasan panitia kerja, dibahas rambu-rambu dalam penggunaan anggaran BA BUN Pengelolaan Belanja Lainnya sebesar Rp525 triliun itu.