Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan rencana meningkatkan dana penanaman kembali (replanting) dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare. Kenaikan biaya penanaman kembali diklaim sebagai dukungan kepada petani sawit.
Dana replanting merupakan bagian dari program peremajaan sawit rakyat. Program ini bersumber dari pungutan yang dilakukan pemerintah kepada eksportir sawit. Pungutan ditetapkan jika harga di terima pengusaha di atas ketetapan pemerintah.
AHY menilai bahwa kenaikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup pekebun selama masa tanam baru yang memerlukan waktu hingga empat tahun untuk berbuah. Apalagi, dengan dana yang lebih besar, diharapkan pekebun dapat mengatasi kesulitan finansial selama menunggu tanaman baru berproduksi.
Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu mengaku bahwa melalui tugas barunya sebagai menteri, dirinya juga ingin memberikan dukungan penuh pada petani sawit. Termasuk mendapatkan legalitas seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), serta dana peremajaan sawit.
"Jadi para petani, para pekebun ini harus mendapatkan atau memiliki legalitas atas tanahnya, SHM atau HGU bagi perusahaan dan intinya ini harus clear dari kawasan hutan. Dari sini lah kita tentunya juga mengharapkan ada status yang jelas, clean and clear," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (27/2/2024).
Ketua Umum Partai Demokrat itu melanjutkan bahwa kementeriannya akan mencari terobosan dari masalah krusial tersebut. Oleh karena itu, mereka akan segera merevisi peraturan terkait sawit, sebab potensi ekonomi luar biasa dihasilkan dari sektor ini.
Baca Juga
"Kami ingin masyarakat kita para petani atau pekebun sawit ini juga dengan replanting, dengan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah yang tadi juga disarankan dari Rp30 juta per hektar menjadi Rp60 juta per hektare," pungkas AHY.