Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Blokir Anggaran Rp140 Miliar, Kemendag Pastikan Kinerja Aman

Kemendag terkena automatic adjustment atau pemblokiran anggaran sekitar Rp140 miliar atau 8% dari total pagu indikatif 2024 sebesar Rp1,95 triliun.
Gedung Kementerian Perdagangan./Setkab
Gedung Kementerian Perdagangan./Setkab

Bisnis.com, SEMARANG - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa kinerjanya tak terganggu meski ada kebijakan automatic adjustment atau blokir anggaran yang diterapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto menyampaikan, Kemendag terkena automatic adjustment sekitar Rp140 miliar atau 8% dari total pagu indikatif 2024 sebesar Rp1,95 triliun.

“[Anggaran yang diblokir] Rp140 miliar,” kata Suhanto usai menghadiri rapat kerja Kemendag 2024, Rabu (21/2/2024).

Suhanto menuturkan anggaran yang diblokir tersebut merupakan anggaran dari sosialisasi, hingga perjalanan dinas sehingga dia memastikan kinerja Kemendag tidak terganggu.

Meski ada kebijakan automatic adjustment, Suhanto mengatakan pihaknya tetap memprioritaskan kegiatan-kegiatan strategis di lingkungan Kemendag. “Kita fluktuatif sesuai dengan urgensi dan apakah itu mencakup target prioritas nasional sebagai kinerja ekspor kami pastikan tidak akan terganggu,” ujarnya.

Suhanto memaklumi kebijakan yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingat kondisi global saat ini yang penuh ketidakapastian. Apalagi, kebijakan serupa sudah dilakukan pada 2023. Melalui kebijakan ini, kementerian/lembaga diarahkan untuk mengutamakan belanja yang bersifat penting. 

“Karena lagi-lagi kita sadar bahwa pemerintah pasti akan mementingkan kebutuhan yang paling utama dan untuk kegiatan seperti monitoring kan sekarang bisa dengan sistem online dan lainnya,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Kemenkeu kembali melanjutkan kebijakan automatic adjustment dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) TA 2024.

Kebijakan blokir sementara atau automatic adjustment belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2024 ditetapkan senilai Rp50,14 triliun, sebagaimana tercantum dalam Surat Menteri Keuangan nomor S-1082/MK.02/2023.

Kendati demikian, tidak semua anggaran dapat dilakukan automatic adjustment. Hanya beberapa pos-pos anggaran yang diutamakan untuk diblokir sementara seperti honor hingga belanja barang operasional.

Adapun kementerian/lembaga dapat mengusulkan relaksasi automatic adjustment pada semester II/2024 apabila terdapat kebutuhan prioritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper