Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan koordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait untuk menjaga tingkat inflasi dalam negeri, termasuk mengantisipasi kelangkaan bahan pokok seperti beras.
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag Kasan menyampaikan, pemerintah secara periodik melakukan monitoring, baik yang bersifat rapat teknis melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah maupun pemantauan stok dan harga barang kebutuhan pokok di pasar.
“Pemerintah masih fokus untuk menjaga target inflasi umum pada kisaran 1,5%-3,5%,” kata Kasan kepada Bisnis, Jumat (16/2/2024).
Sementara itu, untuk mengantisipasi kelangkaan kebutuhan bahan pokok seperti beras, pemerintah terus berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pemerintah, lanjut dia, juga melakukan monitoring stok barang kebutuhan pokok melalui koordinasi dengan pelaku usaha dan asosiasi untuk memastikan pasokan dan stok cukup.
Sejauh ini, pemerintah telah melakukan serangkaian upaya dalam mengatasi lonjakan harga dan ketersediaan barang di pasar. Diantaranya, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam memantau harga dan pasokan di pasar.
Terkait beras, kata Kasan, pemerintah melalui Bapanas telah menugaskan Perum Bulog untuk melakukan stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di tingkat konsumen mulai 1-31 Januari 2024.
Baca Juga
“Bapanas juga telah menugaskan Perum Bulog melakukan pengadaan tambahan cadangan beras pemerintah dari luar negeri sebesar 2 juta ton untuk pengadaan 2024 serta memperpanjang kerjasama dengan penggilingan untuk penyaluran CBP dalam rangka SPHP beras premium,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah harga komoditas pangan melonjak naik dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan Panel Harga Bapanas, Jumat (16/2/2024) pukul 18.04 WIB, harga komoditas pangan seperti beras, bawang, cabai, telur ayam, gula, hingga minyak goreng secara rata-rata dilaporkan naik di wilayah Indonesia.
Misalnya, harga beras medium terkerek naik sebesar 0,14% menjadi Rp13.970 per kilogram. Jumlah tersebut jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok Rp10.900-Rp11.800 per kilogram.