Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menargetkan jalan tol akses Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat rampung Juli 2024.
Dalam kunjungannya meninjau progres proyek jalan tol IKN, Basuki meminta jaringan jalan menuju kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) itu dapat dikerjakan secara optimal.
“Terus perhatikan dan pastikan kualitasnya, karena Jalan Tol IKN ini harus lebih baik kualitasnya dibandingkan jalan tol lain yang sudah kita bangun. Jika ada kendala, segera identifikasi dan perbaiki. Pada Juli 2024 harus sudah selesai untuk Tahap 1 dan bisa dioperasikan,” kata Basuki dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (20/1/2024).
Saat ini, proses konstruksi Jalan Tol IKN tahap 1 telah dilakukan pada 3 seksi utama, di antaranya yakni Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 kilometer (km) dengan progres 48%.
Kemudian, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km telah mencapai 57%, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km dengan progres 67%. Ketiga seksi ini ditargetkan rampung dan fungsional pada Juli 2024.
Sementara itu, untuk seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Simpang 3 ITCI saat ini juga sudah dimulai pengadaan tanah dan konstruksinya dengan progres 4,8% pada Seksi 6A dan 17,5% pada Seksi 6B.
Baca Juga
Nantinya, Jalan Tol IKN akan mempersingkat jarak tempuh dari Balikpapan menuju KIPP IKN yang semulanya apabila melewati Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) dan Lintas Sepaku membutuhkan waktu sekitar 2 jam 15 dengan jarak 95 km, menjadi hanya sekitar 45 menit dengan jarak 57 km.
Namun demikian, sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian menyebut bahwa Jalan Tol IKN baru dapat dilintasi secara fungsional pada momentum HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.
"IKN kalau tol akses, target kita yang tol akses sisi barat [terlebih dahulu], nanti Juli 2024 mungkin bisa fungsional," jelasnya.
Hedy juga menjelaskan, pengoperasian Tol Akses IKN secara fungsional tersebut baru akan dilakukan pada salah satu jalur atau baru dibuka satu arah saja, mengingat proses konstruksi masih terus berlanjut.
"Bisa fungsional tapi mungkin sebagian atau satu arah, maksudnya 2 atau 3 lajur [yang dibuka]," ujarnya.