Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberi sinyal bahwa pengembangan jalan bebas hambatan atau jalan tolbaru diusulkan tidak mendapat dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra menyebut apabila semula pengembangan jalan tol dengan skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) mendapat dukungan konstruksi menggunakan APBN, kali ini hal itu bakal dihapus.
"Pak Menteri sudah menegaskan untuk KPBU tidak ada dukungan pemerintah dukungan konstruksinya," kata Rachman saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Selasa (19/8/2025).
Meski demikian, Rachman menyebut dukungan pemerintah akan diberikan pada pengembangan di kawasan sekitar proyek. Lewat hal itu, diharapkan volume lalu lintas harian di proyek tol yang akan dikembangkan itu bakal terkerek.
Sementara itu, bila mengacu pada pada Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN TA 2026 anggaran infrastruktur pada RAPBN 2026 dilebur ke dalam anggaran fungsi ekonomi yang ditetapkan sebesar Rp820,4 triliun.
Anggaran itu hanya mencakup untuk penyelesaian pembangunan jalan tol baru sepanjang 28,19 kilometer (km). Akan tetapi, pemerintah belum merinci secara pasti ruas mana saja yang baru akan dibangun tersebut.
Baca Juga
Lebih lanjut, APBN juga bakal digulirkan untuk menyelesaikan proyek-proyek KPBU jalan tol yang saat ini tengah dalam tahap konstruksi.
Berdasarkan laporannya, pemerintah tengah menyelesaikan setidaknya 10 proyek tol KPBU dari total 16 proyek KPBU yang telah diteken.
Berikut daftar 10 proyek tol KPBU yang masih proses konstruksi:
- Jalan Tol Krian - Legundi - Bunder - Manyar
- Jalan Tol Serang - Panimbang
- Jalan Tol Semarang - Demak
- Jalan Tol Semarang - Demak
- Jalan Tol Kediri - Tulungagung
- Jalan Tol Probolinggo - Banyuwangi
- Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Selaran
- Jalan Tol Yogyakarta - Bawen
- Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban
- Tol JORR Elevated Cikunir - Ulujami