Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diketahui baru saja mengumumkan proses lelang pembangunan Jalan Bebas Hambatan (JBH) atau Jalan Tol Segmen Jembatan Pulau Balang - Sp. Riko di IKN senilai Rp3,6 triliun.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Danis H. Sumadilaga menjelaskan bahwa proyek pembangunan Jalan Tol Segmen Jembatan Pulau Balang - Sp. Riko tersebut nantinya akan tersambung dengan Bandara Very Very Important Person (VVIP).
"Ini yang dimaksud 5B (Jembatan Pulau Balang-Sp. Riko). Nah 5B ini sampingan dengan Bandara VVIP, nanti dari sini ada jalan," kata Danis saat melakukan kunjungan kerja di Jembatan Pulau Balang, Kalimantan Timur, Rabu (24/8/2023).
Danis melanjutkan, nantinya Jalan Tol Seksi 5B sepanjang 13,27 kilometer (km) ini juga akan menjadi jalan tol akses menuju ke kawasan IKN.
Secara lebih terperinci, penanganan pembangunan JBH IKN Jembatan Pulau Balang - Sp. Riko mencakup konstruksi jalan sepanjang 11,7 km, dua jembatan dengan total panjang 475 meter (m), dan elevated pile slab sepanjang 1,1 km.
Di samping itu, paket pembangunan JBH IKN Pulau Balang - Sp. Riko ini juga akan mencakup konstruksi 5 unit over pass atau flyover.
Baca Juga
Adapun, nilai pagu paket dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) dari kontrak ini tercatat sebesar Rp3,6 triliun dengan masa pelaksanaan selama 420 hari kalender atau 14 bulan.
Diberitakan sebelumnya, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menuturkan, proses lelang Bandara VVIP di IKN kemungkinan bisa dilaksanakan lebih cepat di September 2023.
"Ini yang Bandara VVIP itu kan kalau perencanaan sudah dilaksanakan, kita memakai sisa lelang untuk dilakukan sekarang uang mukanya, baru nanti yang 2024 untuk sisanya. Jadi mungkin bulan depan [lelangnya] atau nunggu Oktober mungkin kayak lelang dini itu," kata Basuki usai konferensi pers nota keuangan, dikutip Jumat (18/8/2023).
Untuk diketahui, percepatan pembangunan serta pengoperasian Bandar Udara Very Very Importat Person (VVIP) di IKN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.31/2023.
Bandara VVIP IKN rencananya akan digunakan pada saat 17 Agustus 2024 mendatang. Sebagai catatan, Bandara VVIP IKN akan digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.
Bandara VVIP di IKN juga dibangun dengan luas terminal VVIP 2.000 meter persegi dan terminal VIP 5.000 meter persegi serta runway sepanjang 3000 x 485 meter. Bandara VVIP IKN berjarak sekitar 25 kilometer (km) dari Bandara Sepinggan, Balikpapan dan sekitar 107 km dari Bandara Samarinda.