Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angin Segar Bagi Eksportir, Jepang Bebaskan 4 Pos Tarif Produk Olahan Tuna RI

Jepang akhirnya sepakat membebaskan pos tarif empat komoditas tuna olahan asal Indonesia.
Daging ikan tuna/Istimewa
Daging ikan tuna/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Jepang akhirnya sepakat membebaskan pos tarif empat komoditas tuna olahan asal Indonesia.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Budi Sulistiyo menyebut, zero tariff ekspor tersebut berlaku untuk tuna kaleng dan cakalang kaleng dari semula 9,6% menjadi 0%, serta dua pos tarif produk katsuobushi dengan HS 1604.14-091 dan tua lainnya HS 1604.14-099, semula 9,6% menjadi 0%. 

"Alhamdulillah, setelah rangkaian perundingan, akhirnya tercapai kesepakatan tarif 0% untuk tuna tersebut. Ini kaso dari KKP untuk pelaku usaha," ujar Budi melalui siaran pers, Jumat (12/1/2024).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, dua pos tarif 0% khusus katsuobushi berlaku dengan persyaratan sertifikat yang menyatakan bahan baku cakalang dengan panjang minimal 30 sentimeter. Adapun, kesepakatan tersebut, kata dia, akan berlaku efektif paling cepat akhir 2024 atau setelah proses ratifikasi antarkedua negara selesai.

Namun, dia juga mengatakan bahwa Indonesia mengusulkan syarat sertifikasi panjang bahan baku cakalang minimal 30 sentimeter diintegrasikan dengan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) yang telah diharmonisasikan dengan Japan Catch Documentation Scheme (JCDS).

"Sehingga SHTI dapat digunakan untuk memfasilitasi persyaratan dimaksud," ungkap Budi. 

Di sisi lain, Budi mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan penguatan dan pengaturan di Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang akan memanfaatkan kesepakatan bebas tarif ekspor tersebut. Khususnya ihwal pemenuhan persyaratan cakalang ukuran minimal 30 sentimeter, registrasi, standar operasional prosedur, pakta integritas dan ketelusuran ikan.

"Ini secara paralel akan kita kawal, agar UPI dapat menikmati tarif 0% tersebut," jelasnya.

Budi mengeklaim, pembebasan pos tarif tersebut menjadi upaya pemerintah meningkatkan ekspor tuna Indonesia. Menurutnya, Jepang menjadi salah satu negara tujuan ekspor utama produk perikanan punya potensi besar untuk produk tuna dan cakalang.

Adapun, Jepang berada di posisi kedua sebagai importir tuna-cakalang terbesar dunia pada 2022 dengan nilai impor mencapai US$2,2 miliar setelah Amerika Serikat.

Secara terperinci, pasokan tuna dan cakalang Jepang berasal dari Taiwan sebanyak 18%, China 11%, Thailand 11%, sedangkan Indonesia berada di urutan ke-6 pemasok tuna-cakalang ke Jepang dengan pangsa pasar 7%.

Sementara itu, untuk empat kode HS tuna-cakalang olahan, impor Jepang sebesar US$395 juta dengan pemasok utama, antara lain Thailand (58%), diikuti oleh Indonesia (18%), Filipina (16%) dan Vietnam (4%).

Sebelumnya, pemerintah telah menggelar pertemuan Intersesi Penyelesaian Perundingan Perubahan Protokol Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada 22 – 24 November 2023 di Tokyo, Jepang. Adapun, Jepang telah lebih dahulu memberikan bebas pos tarif ekspor tuna kaleng untuk Filipina, Thailand dan Vietnam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper