Bisnis.com, JAKARTA -- Sebanyak 60 kasus penolakan terjadi terhadap ekspor komoditas perikanan Indonesia ke Amerika Serikat selama Januari-Agustus. Tuna mendominasi kasus penolakan itu.
Data Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) yang diolah dari data Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (US FDA) menyebutkan 72% kasus itu merupakan penolakan terhadap tuna, disusul kepiting (9%), mahi-mahi (8%), gurita (3%), kakap (3%), udang (3%), dan kerapu (2%).
Sebagian besar penolakan Negeri Paman Sam terjadi karena produk seafood Indonesia itu kotor (88%). Sebagian kecil sisanya karena terkontaminasi bakteri salmonella (4%), nitrofuran dan vet drugres (3%), chloramp (3%), serta kotor dan bersalmonella (2%).
Khusus untuk tuna, alasan penolakan lebih karena kotor (96%), kotor dan terkontaminasi salmonella (2%), dan mengandung salmonella (2%).