Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan nilai ekspor produk perikanan hingga Desember 2023 baru mencapai US$5,6 miliar atau setara Rp87 triliun, di bawah target yang ditetapkan sebesar US$6,7 miliar atau setara Rp104 triliun pada 2023.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, banyak kendala yang dihadapi kementeriannya dalam mencapai target tersebut, meski produk perikanan nasional melimpah.
“Perikanan kita melimpah, perikanan budidaya juga memadai, tapi apakah dia sudah masuk ke dalam standar kualitas ekspor, ya terus terang memang ini yang menjadi tantangan,” kata Trenggono dalam konferensi pers di Kantor KKP, Rabu (10/1/2024).
Trenggono mengakui tata kelola sumber daya perikanan Indonesia belum mencapai pada level tertinggi. Untuk mencapai level tersebut diakuinya tidak mudah, diperlukan regulasi yang mampu mendorong ekspor perikanan nasional.
Salah satu langkah KKP dalam meningkatkan ekspor perikanan adalah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.
“Esensi PP No.11/2023 kita ingin menuju menjadi global supply chain,” ujarnya.
Baca Juga
Melalui regulasi ini, kualitas produksi perikanan nasional diharapkan meningkat dan dapat diterima oleh pasar internasional dengan kualitas dan harga yang baik.
Pada 2024, KKP menargetkan nilai ekspor perikanan sebesar US$7,20 miliar atau setara Rp112 triliun. Dia optimistis target tersebut dapat dikejar dengan adanya regulasi penangkapan ikan terukur.
“Kalau kita mau [capai] target di 2024 menjadi US$7,20 miliar, tentu yang kita mau push tadi, harapannya PP No.11/2023 bisa kita jalankan dengan baik,” pungkasnya.
Trenggono menargetkan, produksi perikanan mencapai 30,85 juta ton pada 2024 dan kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional 5%-6%.
Capaian rata-rata nilai tukar nelayan ditargetkan sebesar 108 dan nilai tukar pembudidaya ikan dipatok 105. Selain itu, rasio ekspor ikan dari hasil perikanan yang diterima oleh negara tujuan ekspor sebesar 99%, produksi garam sebesar 2 juta ton, dan angka konsumsi ikan ditargetkan 59 kilogram/kap/tahun.
KKP juga menargetkan untuk menyelesaikan penataan ruang laut dan zonasi pesisir di 21 kawasan dan luas kawasan konservasi laut ditargetkan mencapai 29,30 juta hektare. Lalu, proporsi tangkapan jenis ikan yang berada dalam batas biologis yang aman ditargetkan sekitar 80%.