Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Pulau di Anambas Dijual, Menteri KKP Buka Suara

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono angkat bicara mengenai pulau di Kepulauan Anambas yang dijual melalui platform online.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono saat menyampaikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025) - Dok. Youtube Setpres.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono saat menyampaikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025) - Dok. Youtube Setpres.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono angkat bicara mengenai sejumlah pulau, termasuk pulau di Kepulauan Anambas yang dijual melalui platform online.

Menanggapi hal itu, Trenggono menegaskan bahwa pulau-pulau yang ada di Indonesia tidak boleh diperjualbelikan. 

“Kalau kita yang pasti sesuai dengan kewenangan kita, pulau enggak bisa dijual-belikan. Pasti enggak bisa diperjualbelikan,” tegas Trenggono ketika ditemui di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.10/2024 telah mengatur soal pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya.

Melalui beleid itu, pemerintah menyebut bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk kepentingan konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut, dan pariwisata.

Kemudian, untuk usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari, pertanian organik, peternakan, dan/atau pertahanan dan keamanan negara.

Selain itu, regulasi ini menekankan aspek keterlibatan masyarakat lokal, serta memastikan bahwa pemanfaatan pulau kecil dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem pesisir.

Untuk diketahui, sejumlah pulau di Indonesia dijual melalui situs https://www.privateislandsonline.com. Berdasarkan berita yang dihimpun Bisnis, salah satu pulau yang dijual melalui platform itu yakni Pulau Pasangan, Anambas.

Dari situs tersebut, terdapat deskripsi keindahan alam Anambas dengan luas pulau sekitar 159 hektare atau 200 mil dari daratan Singapura. Penjual tidak mencantumkan harga, tetapi hanya menyebutkan harga sesuai permintaan. 

Beberapa pulau yang ditawarkan di situs tersebut memang ada yang mencantumkan harga, misalnya Pulau Rangyai yang terletak di Thailand ditawarkan sebesar US$160 juta. Kendati begitu, ada pula yang tidak mencantumkan harga, termasuk pulau di Kepulauan Anambas. 

Di situs tersebut juga dideskripsikan keindahan pulau di Kepulauan Anambas yang cantik dan asri sehingga potensial untuk dikembangkan menjadi resor ekowisata kelas atas. Apalagi, lokasinya hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah membentuk tim khusus guna mendalami informasi penjualan pulau-pulau di situs jual-beli online. Tim tersebut akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait, seperti TNI Angkatan Laut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta KKP.

Tito mengatakan, tim khusus ini nantinya bertugas untuk mengecek informasi dan lokasi terkait lima pulau yang kini tengah dijual di situs jual-beli online.

“Iya jadi kita akan dalamin dulu, bener enggak apa seperti itu ya saya sudah membentuk tim dari Ditjen Adwil untuk mengecek apa benar informasi yang ada di online seperti itu,” tuturnya di Jakarta, Selasa (24/6/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper