Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menambah jumlah rangkaian kereta (trainset) LRT Jabodebek yang beroperasi mulai hari ini, Jumat (1/12/2023).
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, jumlah trainset operasional yang melayani penumpang LRT Jabodebek hari ini adalah sebanyak 16 rangkaian. Jumlah ini bertambah 4 trainset dari total rangkaian operasional sebelumnya sebanyak 12 unit.
Dia menjelaskan, penambahan rangkaian ini dimaksudkan agar waktu tunggu antarkedatangan kereta atau headway dapat dipersingkat menjadi 7-15 menit. Hal ini juga dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama musim libur Nataru mendatang.
"Penambahan jumlah rangkaian kereta akan dilakukan secara bertahap hingga LRT Jabodebek akan mengoperasikan 27 trainset secara penuh," jelas Risal dalam keterangan resminya, Jumat (1/12/2023).
Adapun, penambahan trainset operasional juga berimbas pada bertambahnya frekuensi perjalanan LRT Jabodebek. Mengutip unggahan akun resmi Instagram @lrt_jabodebek pada Jumat (1/12/2023), PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku operator kini menyediakan total 202 jadwal perjalanan pada 2 lintas pelayanan yaitu di Harjamukti dan Jatimulya.
Dalam unggahan tersebut, PT KAI juga menyebutkan pihaknya akan memberikan info lebih lanjut jika ada perubahan jadwal perjalanan LRT Jabodebek ke depannya.
Baca Juga
Selain menambah trainset, Kemenhub juga resmi memberlakukan skema tarif promo terbaru mulai hari ini. Risal menuturkan, promo tarif ini diberikan untuk mendorong masyarakat agar dapat memanfaatkan LRT Jabodebek dalam bepergian selama masa libur akhir tahun ini.
Secara terperinci, tarif LRT pada hari kerja (Senin-Jumat) pada jam sibuk adalah sebesar Rp3.000 untuk 1 km pertama dan maksimal sebesar Rp20.000. Adapun, periode waktu jam sibuk atau peak hours ditetapkan pada pukul 06.00 WIB-08.59 WIB dan mulai pukul 16.00-19.59 WIB.
Selanjutnya, tarif jam nonsibuk atau off peak hours pada hari kerja dipatok Rp3.000 untuk 1 kilometer pertama dan maksimal sebesar Rp10.000. Waktu jam nonsibuk pada hari kerja ditetapkan pada awal jam operasi hingga pukul 05.59, kemudian pukul 09.00-15.59 WIB, serta pukul 19.00 hingga akhir jam operasi LRT.
“Sementara itu, tarif pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional adalah sebesar Rp3.000 untuk 1 kilometer pertama dan maksimal Rp10.000,” kata Risal.