Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkirakan, penurunan total ekspor Indonesia pada 2023 diproyeksi berkurang menjadi 9,7% (year-on-year/yoy).
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag Kasan menyampaikan, perkiraan tersebut mengacu pada proyeksi tradingeconomics.com di mana ekspor Indonesia pada kuartal IV/2023 diprediksi mengalami peningkatan.
“Dengan kenaikan pada kuartal IV/2023 tersebut, penurunan total ekspor Indonesia pada 2023 diperkirakan akan berkurang menjadi 9,7% yoy,” kata Kasan kepada Bisnis, Rabu (15/11/2023).
Sementara itu, total impor Indonesia pada 2023 diproyeksikan turun sebesar 7,7%.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, total ekspor Indonesia pada periode Januari-Oktober 2023 tercatat sebesar US$214,41 miliar atau turun 12,15% yoy.
Adapun penurunan ekspor tersebut diantaranya dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas non migas sebesar 10,71% dan migas 30,95%, serta pelemahan permintaan dari negara-negara mitra dagang Indonesia seperti Taiwan turun 18,96%, Korea Selatan 12,21%, Vietnam 11,73%, India 7,63%, dan China 6,51%. Sementara, impor Indonesia pada periode tersebut turun mencapai US$183,19 miliar atau turun 7,77%.
Baca Juga
Dalam rangka peningkatan kinerja ekspor, Kasan mengatakan Kemendag akan fokus pada ekspor barang dan jasa bernilai tambah tinggi guna meningkatkan produktivitas perekonomian melalui kebijakan penguatan daya saing ekspor dalam mendukung ekonomi berkelanjutan.
“Kementerian Perdagangan akan meningkatkan ekspor produk bernilai tambah dan berkelanjutan, melalui promosi perdagangan, penguatan informasi ekspor, mendorong kebijakan hilirisasi ekspor, dan kebijakan perdagangan hijau,” ujarnya.
Sejalan dengan kebijakan hilirisasi, lanjut dia, Kemendag juga memastikan ketersediaan input bagi industri manufaktur di dalam negeri. Diantaranya, dengan kebijakan kemudahan impor bahan baku mentah, input antara, dan mesin atau barang modal, khususnya untuk industri manufaktur yang berorientasi ekspor.
Kasan menyebut, Kemendag juga akan terus meningkatkan fasilitas perdagangan seperti penyempurnaan sistem perizinan, kemudahan logistik, dan kemudahan terhadap akses pembiayaan ekspor impor.