Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong realisasi pembangunan lanjutan proyek Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Kayu Agung - Palembang - Betung (Kapal Betung).
Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian mengungkapkan bahwa pihaknya bakal meneken peraturan presiden (Perpres) sebagai landasan regulasi penugasan baru terhadap PT Hutama Karya (Persero).
"Nanti yang Kapal Betung kita akan siapkan perpres nya," jelasnya saat ditemui di Kawasan Gelora Bung Karno, dikutip Senin (16/10/2023).
Hedy menuturkan, adapun latar belakang penerbitan Perpres tersebut karena adanya revisi penugasan terhadap badan usaha Hutama Karya yang diminta untuk melanjutkan proyek milik PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) tersebut.
"Nanti kesepakatannya seperti apa kita belum bisa memastikan, tapi rencana nya seperti itu (HK akan melanjutkan pembangunan Tol Kapal - Betung saja bukan mengambil alih). Kita bersama BUMN menyiapkan revisi perpres penugasannya, dan itu kemungkinan kita akan split PPJT nya," pungkas Hedy.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan oleh Wakil Direktur Utama Hutama Karya Aloysius Kiik Ro. Di mana, dia mengatakan pihaknya ditugaskan oleh pemerintah untuk membantu Waskita menyelesaikan ruas yang belum terhubung antara Palembang sampai Jambi.
Baca Juga
“Jadi caranya bagaimana? Ya dengan cara menyuntikkan saham baru. Kami tidak akuisisi,” ujar Aloy.
Dia pun menegaskan Hutama Karya tidak akan membeli saham yang telah diterbitkan oleh Waskita untuk ruas Kapal Betung, tetapi penyelesaian ruas akan menggunakan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN).
Adapun, dalam informasi terbarunya Hutama Karya resmi mendapatkan tambahan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp18,6 triliun untuk tahun anggaran 2024.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban merinci bahwa usulan penambahan PMN Hutama Karya tersebut akan digunakan untuk membantu penyelesaian ruas Jalan Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi) dan sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) salah satunya yakni Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung (Kapal Betung).
"Di sini nanti direncanakan akan ada PMN sebesar Rp18,6 triiun yang utamanya karena ini ingin membantu penyelesaian ruas Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung yang saat ini dilaksanakan oleh Waskita Sriwijaya Tol," pungkasnya baru-baru ini.