Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memberikan penjaminan untuk pendanaan atas cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa penjaminan diberikan untuk dan atas nama pemerintah oleh menteri keuangan baik secara langsung atau secara bersama dengan badan usaha penjaminan infrastruktur yang ditunjuk sebagai penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada penerima jaminan.
“Penjaminan Pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung dalam Peraturan Menteri ini disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya [cost overrun] sesuai dengan hasil keputusan Komite,” tulis Pasal 2 beleid tersebut.
Penjaminan pemerintah ini diberikan atas keseluruhan dari kewajiban finansial PT KAI terhadap kreditur berdasarkan perjanjian pinjaman.
Penjaminan diberikan di antaranya untuk pokok pinjaman, bunga pinjaman, dan atau biaya lain yang timbul sehubungan dengan perjanjia pinjaman.
Baca Juga
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa dalam hal ini, pemerintah perlu memastikan cost yang ditanggung tidak kembali meningkat atau di luar perkiraan yang telah disusun sebelumnya.
“Misalnya untuk biaya perawatan ataupun suku cadang ketika ditentukan dengan nominal sekian miliar atau triliun ,maka nilainya itu harus dipastikan konsisten dan sesuai dengan perhitungan dari masa balik keuntungan dari proyek kereta cepat,” katanya kepada Bisnis, Senin (18/9/2023).
Selain itu, menurut Yusuf perlu diperhatikan juga bagaimana skenario keuntungan atau benefit yang bisa muncul dari adanya kereta api cepat ini.
Dia mencontohkan, jika kereta cepat ini bisa menumbuhkan daerah-daerah yang dilewati, maka inil yang kemudian perlu dipastikan bahwa dalam beberapa tahun ke depan daerah-daerah tersebut harus tumbuh di kisaran pertumbuhan yang diproyeksikan sebelumnya.
“Sehingga nantinya jangka waktu dari imbal balik hasil kereta cepat ini sesuai dengan yang diperkiraan pemerintah,” katanya.