Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia kembali menempati posisinya sebagai negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle income country, setelah pada 2020 harus rela turun kelas ke level menengah ke bawah atau lower-middle income country.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal melihat perubahan status Indonesia di mata dunia tersebut pada dasarnya memiliki nilai positif yang sejalan dengan cita-cita Indonesia mencapai negara maju, terutama target Indonesia Emas 2045.
Dia menyampaikan justru ke depannya bukan masalah naik kelas yang menjadi sorotan. Namun, seberapa besar kemampuan Indonesia untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyatnya dan meningkatkan pertumbuhan ekonominya.
Sebagaimana diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup baik dengan capaian 5,3 persen pada 2022.
“Berdasarkan kajian Bappenas, rata-rata pertumbuhan harus 6,5 persen dalam 20 tahun secara konsisten. Artinya tetap perlu ada akselerasi karena kalau tidak, Indonesia tetap akan menjadi kategori middle income walaupun saat ini upper,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (5/7/2023).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah Redjalam menyampaikan status yang menggambarkan kondisi rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia menjadi semakin menarik bagi asing.
Baca Juga
Dengan pendapatan yang masuk kategori upper-middle ditambah dengan bonus penduduk yang besar, potensi pasar Tanah Air untuk menjadi daya tarik bagi investor semakin cemerlang.
Lebih lanjut, Piter menjelaskan bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rata-rata diatas capaian sekarang, banyak permasalahan ekonomi yang harus diselesaikan. Mulai dari inefisiensi dan high cost economy hingga korupsi kolusi dan nepotisme.
“Kalau cuma 5 persen, tidak akan bisa [PDB] mencapai lebih dari US$13.000,” katanya.
Berdasarkan laporan terbaru, Bank Dunia (World Bank) meresmikan Indonesia masuk ke dalam kategori negara berpendapatan menengah atas dengan gross national income (GNI) atau produk domestik bruto (PDB) per kapita mencapai US$4.580.
Sementara dalam klasifikasi Bank Dunia, suatu negara tergolong dalam kategori berpendapatan menengah atas jika memiliki PDB per kapita mulai dari rentang US$4.466 hingga US$13.845.